ADOPSI JAMBAN IMPROVED
Tantangan global Millennium Development Goals bidang sanitasi, saat ini dihadapkan
pada kenyataan bahwa diperkirakan masih 2,6 miliar orang (40% dari populasi
dunia saat ini) tidak memiliki akses terhadap sanitasi dasar, khususnya di Asia
dan Afrika. Higiene dan Sanitasi sangat penting diperhatikan, karena beberapa
alasan mendasar, antara lain bahwa sekitar dua juta orang per tahun, kebanyakan
dari mereka anak-anak, meninggal akibat penyakit diare. 2,6 miliar orang, sembilan
puluh persen diperkirakan terkait dengan kebersihan, pasokan air dan sanitasi
yang buruk, masyarakat miskin termasuk ke dalam orang yang tidak memiliki akses
dan paling menderita karena sanitasi buruk.
Indonesia telah kehilangan lebih dari dua
ratus enam puluh lima ribu/orang/tahun karena sanitasi yang buruk ini dapat
dibuktikan dengan jumlah penduduk Indonesia (empat puluh tiga persen dari
populasi) tidak memiliki jamban sehat dan hanya dua persen memiliki akses pada
saluran air limbah perkotaan. Sebagai akibat dari sanitasi yang buruk ini,
diperkirakan menyebabkan angka kejadian diare sebanyak seratus dua puluh satu
ribu kejadian dan mengakibatkan lebih dari lima puluh ribu kematian setiap
tahunnya, sehingga dampak kesehatan dari sanitasi yang buruk sebesar seratus
tiga puluh sembilan ribu/orang/tahun.
Tantangan yang dihadapi Indonesia
terkait dengan masalah air minum, higiene dan sanitasi masih dirasakan sangat
besar, ini dapat dibuktikan dengan Hasil studi Indonesian Sanitation Sector
Development Program (ISSDP) tahun 2006 menunjukkan 47% masyarakat masih
berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka.
Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia tahun 2006, perilaku
masyarakat dalam mencuci tangan adalah sebelum makan 14%, setelah buang air
besar 12%, setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%, sebelum memberi makan
bayi 7% dan sebelum menyiapkan makanan 6%. Sementara studi BHS lainnya terhadap
perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukkan 99,20% merebus air
untuk mendapatkan air minum, tetapi 47,50% dari air tersebut masih mengandung
Eschericia coli, sehingga dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian
diare di Indonesia. Data angka kejadian
diare nasional pada tahun 2006 sebesar 423 per seribu penduduk pada semua umur
dan 16 provinsi mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) diare dengan Case Fatality
Rate (CFR) sebesar 2,52. Diare, yang merupakan penyakit berbasis lingkungan,
masih merupakan pembunuh nomor satu untuk kematian bayi di Indonesia dan
menyumbang 42% dari penyebab kematian bayi usia 0 - 11 bulan. Berdasarkan Riset
Kesehatan Dasar 2010, di Indonesia, sekitar 162 ribu balita meninggal setiap
tahun atau sekitar 460 balita setiap harinya. Dampak buruk dari keadaan ini
sangat dirasakan bagi kesehatan masyarakat maupun secara ekonomi, sebagaimana
hasil studi World Bank tahun 2007, kondisi ini berdampak kerugian secara
ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto, sehingga kondisi
diatas dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan
sanitasi total.
Hasil studi WHO pada tahun 2007
memperlihatkan bahwa intervensi lingkungan melalui modifikasi lingkungan dapat
menurunkan risiko penyakit diare sampai dengan 94%. Modifikasi lingkungan
tersebut termasuk didalamnya penyediaan air bersih menurunkan risiko 25%,
pemanfaatan jamban menurunkan risiko 32%, pengolahan air minum tingkat rumah
tangga menurunkan risiko sebesar 39% dan cuci tangan pakai sabun menurunkan
risiko sebesar 45%. Tingginya angka kejadian penyakit berbasis lingkungan,
khususnya diare, sangat erat dengan masih rendahnya akses sanitasi masyarakat.
Laporan kemajuan Millenium Development Goals (MDGs) yang diterbitkan oleh
Bappenas pada tahun 2010 mengindikasikan bahwa peningkatan akses masyarakat
terhadap jamban sehat, tergolong pada target yang membutuhkan perhatian khusus,
karena kecepatannya akses yang tidak sesuai dengan harapan. Dari target akses
sebesar 55,6% pada tahun 2015, akses masyarakat pada jamban keluarga yang layak
pada tahun 2009 baru sebesar 34%. Terdapat selisih 21% peningkatan akses dari
sisa waktu 6 tahun (2009 - 2015).
Banyak jenis program dan intervensi
telah dicoba untuk meningkatkan akses pada fasilitas sanitasi ini, namun hasil
yang dicapai belum secara bermakna dapat menyelesaikan persoalan. Lebih dari tiga puluh tahun, akses terhadap
sanitasi di pedesaan tidak berubah. Berdasarkan Joint Monitoring Program
WHO-UNICEF, akses terhadap sanitasi di pedesaan tetap pada angka 38 %. Dengan laju
perkembangan seperti ini, Indonesia akan gagal untuk mencapai target Millenium
Development Goals (MDG) untuk Sanitasi. Pendekatan tradisional yang bertumpu
pada intervensi fasilitas fisik belum berhasil secara signifikan meningkatkan
cakupan sanitasi yang berkelanjutan. Strategi yang lebih menjanjikan telah
berfokus pada menciptakan demand dan perubahan perilaku untuk perbaikan
sanitasi sekaligus memperkuat ketersediaan produk dan dukungan layanan.
Belajar dari pengalaman-pengalaman
tersebut, kemudian dikenalkan metode Community Led Total Sanitation (CLTS).
Metode ini melakukan pendekatan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek,
dan dilakukan stimulasi kepada mereka untuk melakukan self assessment terhadap
kondisi sanitasi pada komunitas mereka. Tahap selanjutnya adalah memicu mereka
untuk berubah pada kondisi sanitasi yang lebih baik. Metode ini kemudian secara
legal dituangkan dalam sebuah strategi nasional melalui sebuah Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang
Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Strategi ini pada
dasarnya dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih
dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan
kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk
meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam
pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
1. Masalah
Sanitasi di Indonesia
Pengertian
sanitasi adalah sebagai usaha untuk mencegah penyakit dengan cara menghilangkan
atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai penularan
penyakit tersebut. Sanitasi lingkungan adalah prinsip-prinsip untuk meniadakan
atau setidak-tidaknya menguasai faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan
penyakit, melalui kegiatan-kegiatan untuk mengendalikan: sanitasi air, sanitasi
makanan, pembuangan kotoran, air buangan
dan sampah, sanitasi udara, vektor dan binatang pengerat serta higiene
perumahan dan halaman. Sedangkan World Health Organization (WHO) memberikan
batasan kajian sanitasi pada usaha pengawasan penyediaan air minum bagi
masyarakat, pengelolaan pembuangan tinja dan air limbah, pengelolaan sampah,
vektor penyakit, kondisi perumahan, penyediaan dan penanganan makanan, kondisi
atmosfer dan kesehatan kerja.
Di
Indonesia sanitasi masih menjadi masalah yang sangat penting untuk
diperhatikan. Beberapa kajian menunjukkan hubungan signifikan antara sanitasi
dengan kesehatan, sumber daya manusia, dan ekonomi. Berdasarkan data dari Water
and Sanitation Program (2008), sejumlah 100.000 anak menjadi korban kematian
akibat diare setiap tahun. Sementara insiden typhoid di Indonesia adalah yang
terbesar di wilayah Asia Timur.
Diperkirakan
60% penduduk pedesaan hidup tanpa akses terhadap sanitasi yang layak, sehingga
lebih tinggi risiko terpapar dari aspek kesehatan, juga kerugian terkait
kesejahteraan. Cakupan sanitasi di daerah pedesaan belum membaik dalam 3
dekade, yang ditandai dengan praktik buang air besar sembarangan, baik ke badan
air atau langsung ke tanah masih banyak dilakukan.
Masih
rendahnya akses pada jamban pribadi di daerah pedesaan tidak terjadi di
perkotaan, karena 73% rumah tangga perkotaan telah memiliki akses ke fasilitas
WC pribadi. Namun tidak demikian dengan akses pada saluran air limbah. Masih
sangat kurangnya investasi dalam infrastruktur sanitasi publik telah
menghasilkan cakupan pada saluran air limbah di perkotaan di Indonesia,
termasuk salah satu yang terendah di Asia. Kondisi dimana menyebabkan polusi
lingkungan yang besar, diperparah dengan peran sampah yang menyumbat selokan
menyebabkan banjir musiman yang parah. Hasil ini relatif sama dengan hasil
Riskesdas 2010, dimana berdasarkan tempat tinggal, persentase rumah tangga yang
menggunakan fasilitas buang air besar (BAB) milik sendiri lebih tinggi di
perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Di Jawa Timur 34
persen dari mereka yang terbiasa buang air besar di tempat terbuka, menunjukkan
bahwa mereka puas dengan praktik ini. Hanya 60 persen setuju dengan pernyataan
bahwa ada kerugian pada praktik buang air besar di tempat terbuka.
Secara
nasional terdapat 16,4% rumah tangga masih melakukan pembuangan tinja di
sungai/danau, dan (11,7%) di lubang tanah. Diperkirakan akibat limbah yang
tidak dikelola secara baik, menghasilkan lebih dari 6 juta ton kotoran manusia
per tahun yang dibuang ke badan air. Kondisi ini menyumbang dampak polusi
serius pada sumber air bersih, dan menyebabkan komoditas air bersih menjadi
produk yang semakin berharga..
Tingginya
jumlah penduduk yang hidup dengan sanitasi rumah tangga yang buruk
mengakibatkan biaya finansial dan ekonomi yang tinggi terhadap perekonomian
Indonesia, tidak hanya kepada individu secara pribadi, namun juga kepada sektor
publik dan komersial. Sanitasi dan higiene yang kurang baik menimbulkan
berbagai dampak yang dapat dikategorikan kedalam dampak terhadap kesehatan,
kegiatan berkaitan dengan air, lingkungan eksternal, pilihan kehidupan, minat
penduduk dan pariwisata.
Sanitasi
sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian
ini meliputi jenis pemakaian atau
penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat
pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika
penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang
digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan
tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang
digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu
‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’.
Lebih
dari 94 juta (43%) orang Indonesia tidak memiliki jamban sehat, dan hanya 2%
yang memiliki akses pada saluran air limbah perkotaan. Kondisi ini diperkirakan
mengakibatkan kejadian diare sebanyak 121.100 dengan 50.000 kematian setiap
tahunnya. Indonesia kehilangan lebih dari Rp 58 triliun, setara dengan Rp
265.000 per orang per tahun karena sanitasi yang buruk.
Sedangkan
menurut data Riskesdas (2010), secara nasional, masih terdapat 15,8 persen
rumah tangga yang tidak menggunakan fasilitas tempat BAB, dengan persentase
terbesar di perdesaan (25,2%). Berdasarkan jenis kloset yang digunakan, jenis
kloset cemplung / cubluk / plengsengan masih cukup tinggi yaitu 20.7%, lebih
banyak di perdesaan. Sedangkan menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga
menggunakan jenis kloset leher angsa di perdesaan 63,5 persen. Di Perkotaan
cara buang air besar dengan kategori improved lebih tinggi (65,8%) daripada di
perdesaan (35,3%). Sebaliknya open defecation jauh lebih tinggi di perdesaan
(27,6%) daripada di perkotaan (7,5%).
Dampak
besar yang mengkawatirkan dari temuan diatas terutama pada kesehatan dan
kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial. Selain itu,
sanitasi yang buruk memiliki dampak negatif pada aspek pendidikan, ketidaknyamanan,
waktu yang terbuang dan kurangnya privasi dan keamanan bagi perempuan.
Sanitasi
buruk akan berdampak secara ekonomi. Kehilangan ekonomi akibat buruknya sarana
sanitasi diperkirakan sebesar 2.4% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Hal
ini berarti setiap rumah tangga menderita kehilangan ekonomi sebesar kurang lebih
Rp.120.000 setiap bulan. Sementara berdasarkan hasil studi WHO (tahun 2005),
menunjukkan bahwa setiap US$1 yang diinvestasikan untuk meningkatkan sarana
sanitasi, telah menghasilkan nilai ekonomi (economic return) berkisar antara
$8–21 di negara-negara yang dapat dibandingkan dengan Indonesia.
Salah
satu sasaran dari tujuan pembangunan milenium (MDG) Perserikatan Bangsa Bangsa
adalah mengurangi 50% antara tahun 1990 dan 2015 proporsi penduduk tanpa akses
terhadap sanitasi yang baik. Dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,
di tahun 2004, Indonesia berada dibawah rerata dalam ketersediaan akses
sanitasi, yaitu 55% dibandingkan dengan
rerata 67% untuk semua negara di Asia Tenggara. Dengan tingkat kemajuan saat
ini Indonesia diperkirakan akan mencatat kekurangan pencapaian sasaran 73% MDG
sebesar 10 poin persentase, setara dengan 25 juta penduduk (laporan Universal
Sanitation in East Asia Mission Impossible,
Water and Sanitation Program, United Nation Children’s Fund, WHO, 2007.
Menurut
studi diatas, beberapa dampak yang dievaluasi terkait sanitasi buruk meliputi
lima unsur utama, yakni : 1). lokasi jamban, dengan perbaikan akses jamban
lebih dekat dan rasio jamban-penduduk yang lebih baik: 2). Sistem jamban,
dengan perbaikan sistem jamban yang lebih baik; 3). Praktik higiene yang lebih
baik: 4). Pengolahan tinja, dengan perbaikan pada isolasi, penyaluran dan pengolahan tinja yang lebih baik: 5).
Penyaluran dan pengolahan atau pembuangan dan pemanfaatan kembali tinja. Hasil
studi ini selain terjadinya kerugian ekonomi, juga memperlihatkan bahwa total
pelepasan zat pencemar ke badan air di Indonesia diperkirakan sebesar 6,4 juta
ton tinja setiap tahun, 64 juta m3 urine dan 854 juta m3
limbah cair dapur. Hal ini diartikan
sekitar 2,1 juta ton kebutuhan oksigen biokimia dan 385.000 ton senyawa
nitrogen tiap tahun.
Beberapa
studi juga memperlihatkan, bahwa terdapat hubungan antara tingkat ekonomi dengan
perilaku buang air besar oleh masyarakat. Semakin tinggi tingkat pengeluaran
rumah tangga per kapita, semakin meningkat pula persentase cara buang air besar
kategori improved, serta semakin rendah persentase dengan kategori open
defecation.
2. Community
Led Total Sanitation (CLTS)
Sanitasi
dalam arti pembuangan higienis dari tinja, merupakan kebutuhan dasar
manusia. Namun masih terdapat 2.4 miliar
orang atau lebih dari separuh populasi negara berkembang masih belum mempunyai
akses pada fasilitas ini. Data akses sanitasi di Indonesia, khususnya di daerah
pedesaan menunjukkan bahwa lebih dari tiga puluh tahun, akses cenderung tidak
berubah. Berdasarkan Joint Monitoring Program WHO dan UNICEF, akses terhadap
sanitasi di perdesaan tetap pada angka 38%. Dengan laju perkembangan seperti
ini, Indonesia akan gagal untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDG)
untuk Sanitasi.
Community
Led Total Sanitation (CLTS), merupakan pendekatan perubahan perilaku higiene
dan sanitasi secara kolektif melalui pemberdayaan masyarakat dengan metoda
pemicuan. Langkah awal perubahan perilaku dengan pemicuan untuk meningkatkan
akses terhadap sarana sanitasi yang difasilitasi oleh pihak diluar komunitas
sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan untuk meningkatkan akses terhadap
sarana jamban berdasarkan analisa kondisi lingkungan tempat tinggal dan risiko
yang dihadapinya.
Pendekatan
pemberdayaan masyarakat dalam bidang sanitasi dengan metode CLTS didasarkan
pada konsep harga diri dan bukan pada standar teknis dan kesehatan. Berbagai
jenis pendekatan program yang dilaksanakan selama ini selalu menitik beratkan
pada aspek teknik atau kualitas kontruksi jamban, dengan pola bantuan dan
subsidi untuk masyarakat miskin pedesaan. Pendekatan CLTS menantang norma dan
kelaziman pendekatan program jenis ini dengan penekanan pada dinamika
masyarakat dan persepsi individu sebagai pemicu penyediaan sanitasi oleh
masyarakat sendiri. Masyarakat dipicu oleh sebuah proses yang dipimpin oleh
fasilitator CLTS terlatih, yang memungkinkan mereka untuk melihat, dan
merasakan, aspek negatif dari buang air besar di tempat terbuka.
Pendekatan
ini muncul berawal dari sebuah “participatory impact assessment” yang dilakukan
pada tahun 1999 terhadap program air bersih dan sanitasi yang telah dijalankan
selama 10 tahun yang disponsori oleh Water Aid, sebuah lembaga swadya
masyarakat internasional, yang menghasilkan dua rekomendasi utama. Salah satu
rekomendasi tersebut adalah mengembangkan sebuah strategi untuk secara
perlahan-lahan mencabut subsidi untuk pembangunan toilet.
Menurut
Institute for Development Studies, Working Paper 184, Subsidy or Self Respect?
Total Community Sanitation in Bangladesh, Kamal Kar, September 2003, ciri utama
dari pendekatan ini adalah tidak adanya subsidi terhadap infrastruktur (jamban
keluarga), dan tidak menetapkan blue print jamban yang nantinya akan dibangun
oleh masyarakat. Pada dasarnya CLTS adalah “pemberdayaan” dan “tidak
membicarakan masalah subsidi”. Artinya, masyarakat yang dijadikan “guru” dengan
tidak memberikan subsidi sama sekali. Beberapa prinsip CLTS antara lain:
1. Tanpa subsidi
kepada masyarakat
2. Tidak
menggurui, tidak memaksa dan tidak mempromosikan jamban
3. Masyarakat
sebagai pemimpin
4. Totalitas,
seluruh komponen masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan,
pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan
Penerapan
metode ini mempunyai outcome terjadinya peningkatan demand sanitasi. Demand
sanitasi merupakan usaha menciptakan permintaan bagi masyarakat, khususnya pada
tingkat rumah tangga, yang masih BAB disembarang tempat, masyarakat yang
mempunyai dan atau pengguna jamban tidak sehat dan masyarakat pengguna sarana
umum tidak hanya terhadap fasilitas sanitasi yang sehat melainkan juga seluruh
perilaku sanitasi lebih baik yang menuju sanitasi total. Inti dari penciptaan
demand pada CLTS dilakukan dengan pemicuan (trigering).
Pendekatan
CLTS, diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2005. Fokus pembangunan adalah
pencapaian outcome perubahan perilaku secara kolektif masyarakat dibantu dengan
pendekatan yang tepat-guna untuk memicu perubahan. Hal ini selaras dengan
keyakinan masyarakat mencapai tujuan outcome adalah lingkungan yang bebas dari
buang air disembarang tempat.
Faktor-faktor
lingkungan yang bisa memotivasi orang untuk mengadopsi praktik kebersihan yang
aman antara lain: akses pada sumber-sumber air bersih. Faktor yang signifikan
berpengaruh pada perubahan perilaku sanitasi serta kecenderungan perubahan
kualitas jamban terhadap jangka waktu perubahan adalah pendapatan, jumlah
keluarga, dan sumber air.
Pada
komunitas dengan peningkatan akses, namun belum tercapai status ODF beberapa
faktor penyebab diantaranya karena faktor kualitas pemicuan dengan fasilitator
menyarankan bangunan jamban, faktor masa lalu dan ekspektasi pada bentuk
subsidi, faktor keterlibatan masyarakat pada tahap pemantauan pasca pemicuan,
kurangnya inovasi pada opsi untuk mewujudkan komunitas bebas buang air besar
sembarangan. Sementara Pada komunitas dengan pencapaian status ODF memerlukan
waktu 7-12 bulan pasca memicu, beberapa faktor penyebab diantaranya tiadanya
keterlibatan tokoh masyarakat dalam proses pemicuan, rendahnya kualitas proses
CLTS, kurangnya gotong royong masyarakat, keengganan masyarakat menerima
alternatif jamban murah sistem Cemplung (dry pit), serta penekanan aspek fisik
jamban dan bukan pada perubahan perilaku, pada tahap pemantauan.
Pendekatan
CLTS yang digunakan sebagai metode pemberdayaan masyarakat dalam bidang
sanitasi total, mempunyai fokus outcome yaitu terjadinya perubahan perilaku
secara kolektif di masyarakat. Perubahan perilaku buang air besar sembarangan
menjadi hanya buang air besar di jamban ini, disatu sisi menyebabkan terjadinya
lonjakan akses pada penggunaan jamban di masyarakat. Pendekatan CLTS terbukti
menunjukkan bahwa pendekatan tanpa subsidi untuk penyediaan layanan air dan
sanitasi memiliki potensi untuk memberikan peningkatan yang jauh lebih cepat
dalam cakupan layanan dan keberlanjutan (sustainability), dibandingkan dengan
pendekatan konvensional yang selama ini dilakukan, khususnya di negara-negara
berpenghasilan rendah. Peningkatan akses terhadap sanitasi dicapai dalam satu
tahun di bawah CLTS di Zambia jauh lebih besar daripada dicapai dalam program
bersubsidi.
Penerapan
metode Community Lead Total Sanitation atau sanitasi total yang dipimpin oleh
masyarakat, dilatar belakangi oleh adanya “kegagalan” dari proyek-proyek
sanitasi sebelumnya. Dari beberapa studi evaluasi terhadap beberapa program
pembangunan sanitasi pedesaan didapatkan hasil bahwa banyak sarana yang
dibangun tidak digunakan dan dipelihara oleh masyarakat. Banyak faktor penyebab mengenai kegagalan
tersebut, salah satu diantaranya adalah tidak adanya demand atau kebutuhan yang
muncul ketika program dilaksanakan, dan pendekatan yang digunakan oleh program
tersebut tidak berhasil memunculan demand dari masyarakat sasaran program.
Penting
untuk dicatat, bahwa meskipun CLTS sama sekali tidak melibatkan aspek subsidi,
namun investasi yang signifikan masih
diperlukan. Pendekatan ini tidak harus dilihat sebagai cara yang nyaman bagi
pemerintah dan lembaga bantuan untuk membatalkan tanggung jawab untuk sanitasi
atau untuk mengurangi anggaran sanitasi. Biaya masih diperlukan sejauh menyangkut insentif fasilitator dan
tokoh masyarakat, serta terutama untuk kegiatan pemantauan dan evaluasi.
Dalam
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat menggunakan metode CLTS, fasilitator tidak
memberikan solusi. Namun ketika metode telah diterapkan (proses pemicuan telah
dilakukan) dan masyarakat sudah terpicu sehingga diantara mereka sudah ada
keinginan untuk berubah tetapi masih ada kendala yang mereka rasakan misalnya
kendala teknis, ekonomi, atau budaya, maka fasilitator mulai memotivasi mereka
untuk mencapai perubahan ke arah yang lebih baik, misalnya dengan cara memberikan alternatif pemecahan masalah-masalah
tersebut. Tentang usaha atau alternatif mana yang akan digunakan, semuanya
harus dikembalikan kepada masyarakat tersebut.
Implementasi
CLTS di masyarakat pada intinya adalah pemicuan, setelah sebelumnya dilakukan
analisa partisipatif oleh masyarakat itu sendiri. Untuk memfasilitasi
masyarakat dalam menganalisa kondisinya, ada beberapa alat Participatory Rural
Appraisal (PRA) yang diperlukan, seperti:
a. Pemetaan,
yang bertujuan untuk mengetahui atau melihat peta wilayah BAB masyarakat serta
sebagai alat monitoring (pasca triggering, setelah ada mobilisasi masyarakat)
b. Transect
Walk, bertujuan untuk melihat dan mengetahui tempat yang paling sering di jadikan
tempat BAB. Dengan mengajak masyarakat berjalan kesana dan berdiskusi di tempat
tersebut, diharapkan masyarakat akan merasa jijik dan bagi orang yang biasa BAB
di tempat tersebut diharapkan akan terpicu rasa malunya.
c. Alur kontaminasi
(Oral Fecal); mengajak masyarakat untuk melihat bagaimana kotoran manusia dapat
dimakan oleh manusia yang lainnya.
d. Simulasi
air yang telah terkontaminasi; mengajak masyarakat untuk melihat bagaimana
kotoran manusia dapat dimakan oleh manusia yang lainnya
e. Diskusi kelompok
(FGD); bersama-sama dengan masyarakat melihat kondisi yang ada dan menganalisanya
sehingga diharapkan dengan sendirinya masyarakat dapat merumuskan apa yang
sebaiknya dilakukan atau tidak dilakukan.
Adapun
alat PRA yang digunakan dalam proses monitoring, diantaranya:
a. Pemetaan
dan skoring pemetaan, untuk melihat akses masyarakat terhadap tempat-tempat
BAB, dengan membandingkan antara tali akses sebelum pemicuan dan akses yang
terlihat pasca pemicuan dan tindak lanjut masyarakat.
b. Rating scale
atau Convinient, yang bertujuan untuk melihat dan mengetahui apa yang dirasakan
masyarakat, dengan membandingkan antara yang dirasakan dulu ketika BAB di
sembarang tempat dengan yang dirasakan sekarang ketika sudah BAB di tempat yang
tetap dan tertutup). Juga untuk mengetahui apa yang masyarakat rasakan dengan
sarana sanitasi yang dipunyai sekarang, dan hal lain yang ingin mereka lakukan.
3. Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Jamban
merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Pengertian jamban keluarga
adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran
sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak
menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Implikasi
terhadap kesehatan manusia dari berbagai variasi sistem pengumpulan dan
pengolahan ekskreta merupakan hal yang penting sehubungan dengan peranannya
dalam mata rantai transmisi penyakit yang ditularkan melalui ekskreta. Sedangkan
pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran
manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada
kotoran manusia dan mengganggu estetika.
Fungsi
jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain: dapat mencegah
berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara
dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran
tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak
dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan
kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.
Selain
menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan
jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak
memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak
sehat. Selain pembagian jamban berdasarkan kategori jamban sehat dan jamban
tidak sehat, terdapat berbagai jenis jamban keluarga. Terdapat beberapa jenis
jamban, antara lain:
1. Jamban cubluk
(Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah
tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah
mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari
bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung
masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan mengotori air tanah,
kedalamannya sekitar 1,5 - 3 meter.
2. Jamban
Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai
ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang
biasanya dipakai untuk makanan ikan dan ayam.
3. Jamban
Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat
rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan
lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda
dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Terdapat dua macam
jamban kimia, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type).
Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di
buang lagi.
4. Jamban
Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang
closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai
sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang
kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam
kesehatan lingkungan. Berdasarkan cara pemakaian, jamban jenis ini dibagi
menjadi dua, yaitu jamban duduk dan jamban jongkok.
Terkait
dengan pengolahan ekskreta manusia dan aspek kesehatan masyarakat, terdapat dua
sistem pengolahan yang digunakan, yaitu: a). Sistem kering (night soil) seperti
Pit Latrine, composting toilets, cartage systems, composting; b). Sistem basah
(sewage), seperti aquaprivy dan septick tank.
1. Kakus
lubang gali (pit latrine), merupakan cara yang paling sederhana dari semua
sistem pembuangan di tempat (on-site) dari ekskreta. Ekskreta jatuh kedalam
lubang di dalam tanah dan lubang baru akan digali bila lubang yang lama telah
2/3 penuh. Jenis kakus ini mempunyai kelemahan pada aspek kebersihan, bau, menjadi
tempat berkembang biaknya serangga, dan dapat menimbulkan pencemaran air tanah.
2. Sistem
pengolahan ekskreta dengan Composting Toilet, metode ini makin banyak disenangi
negara berkembang karena beberapa keuntungan antara lain fasilitas untuk
selokan tidak banyak, aman untuk lingkungan sekitarnya, serta biaya yang murah.
Metode ini membutuhkan perhatian khusus pada pengendalian perkembang biakan
mikroorganisme patogen yang bersumber dari tinja.
3. Cartage
systems mencakup bermacam-macam variasi teknologi, dimana ekskreta secara
periodik diangkut dari tempat penyimpanan (container) di dalam atau di dekat
rumah. Salah satu cara lama dan umumnya kurang higienis adalah kakus ember
(bucket latrine). Pengaruh pada aspek kesehatan penerapan metode ini tergantung
dari cara bagaimana tinja disimpan, dikumpulkan, diangkut, diolah, dan
digunakan kembali.
4. Composting,
merupakan metode pengolahan tinja atau lumpur untuk digunakan kembali. Salah
satu cara ini dengan thermophilic composting, dengan kelebihan dapat
menghasilkan produk aman untuk pemanfaatan kembali dalam waktu yang relatif
singkat (kurang dari dua bulan), dan tidak memerlukan sumber energi dari luar.
Dipandang dari sudut pandang kesehatan, yang paling penting dalam proses
composting adalah suhu yang dicapai serta pengendalian lalat.
5. Septik
Tank, merupakan salah satu teknik pengolahan ekskreta sistem basah. Fungsi umum septik tank melindungi kemampuan
absorbsi dari tanah resapan. Sedangkan fungsi khusus septik tank antara lain:
a). Pengambilan bahan padat (solids removel); b). Pengolahan biologis; c).
Penyimpanan sludge dan scum. Sludge merupakan kumpulan bahan padat di dasar
tanki, sedangkan scum adalah bahan padat yang terapung dan terbentuk pada
permukaan cairan dalam tangki antara lain mengandung lemak, kotoran-kotoran,
busa sabun dan lain-lain.
Metode
pembuangan tinja manusia secara umum dapat dibagi menjadi dua, unsewered area
dan sewered area. Metode unsewered area merupakan suatu cara pembuangan tinja
yang tidak menggunakan saluran air dan tempat pengolahan air kotor. Didalam
metode ini , terdapat beberapa pilihan cara, antara lain: 1). Service type
(conservancy system); 2). Non-Service type (Sanitary latrines), antara lain bore
hole latrine, dug well or pit latrine, water seal type of latrines (PRAI type
dan RCA type), Septic Tank, Aqua privy, Chemical closet); 3). Latrine suitable
for camps and temporary use (Shallow trench latrine dan Deep trench latrine).
Sementara Sewered areas, merupakan metode pengumpulan dan pengangkutan ekskreta
dan air limbah dari rumah, kawasan industri dan perdagangan dilakukan melalui
jaringan pipa di dalam tanah yang disebut sewers ke tempat pembuangan akhir
yang biasanya dibangun di ujung kota. Terdapat dua tipe sistem sewered areas,
yaitu sistem kombinasi (combined sewer), yaitu selain membawa air limbah juga
air permukaan pada saluran, dan sistem terpisah (separated sewer) yang hanya
membawa air limbah saja dalam saluran.
Jamban
sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai
penularan penyakit. Kriteria jamban sehat (improved latrine), adalah adalah
fasilitas pembuangan tinja yang memenuhi syarat, antara lain:
1. Tidak
mengkontaminasi badan air.
2. Menjaga
agar tidak kontak antara manusia dan tinja.
3. Membuang
tinja manusia yang aman sehingga tidak dihinggapi lalat atau serangga vektor
lainnya termasuk binatang.
4. Menjaga
buangan tidak menimbulkan bau
5. Konstruksi
dudukan jamban dibuat dengan baik dan aman bagi pengguna
Sedangkan
kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, jamban dikategorikan sebagai
jamban ‘improved’ bila penggunaan sarana pembuangan kotoran nya sendiri, jenis
kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki septik atau SPAL.
Dalam laporan MDGs 2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila
penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang
digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan
tangki septik atau sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria
yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria,
yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’.
Sanitasi
total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar (BAB)
sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang
aman, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga
dengan aman. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk
merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan
metode pemicuan (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat).
Program
Gerakan Sanitasi Total adalah suatu upaya yang dilakukan secara terus menerus
untuk menggugah dan mendorong prakarsa sekelompok orang atau komunitas
masyarakat secara keseluruhan agar mau dan mampu menolong dirinya sendiri untuk
tidak lagi buang air besar di tempat terbuka atau disembarang tempat. Kondisi
sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar
sembarangan, mencuci tangan pakai sabun,
mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan aman,
dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Prinsip-prinsip
yang digunakan untuk menuju Sanitasi Total (Manual pelaksanaan Program Sanitasi
Total & Pemasaran Sanitasi, 2008): (Anonim, 2008b)
a. Sanitasi total
adalah memicu perubahan perilaku.
b. Sanitasi total
adalah aksi kolektif.
c. Sanitasi total
adalah pilihan lokal (pilihan masyarakat setempat), bukan dengan
mempreskripsikan desain standar.
d. Insentif dapat
diberikan setelah perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif.
e. Sanitasi total
pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku.
f. Seratus
persen suatu pendekatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat,
bukan bersifat top-down.
g. Masyarakat
yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan
pencapaian Sanitasi Total.
h. Tolak ukur
keberhasilan dan pemantauan dampak program dalam perubahan perilaku, bukan pada
kemajuan konstruksi.
i. Peran
pemerintah daerah, menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku,
mengembangkan kapasitas supply pada sektor swasta, menetapkan target lokal MDGs
dan memantau kemajuan dan dampak pada masyarakat lokal.
j. Peran
pemerintah pusat, memformulasikan strategi operasional dan petunjuk pelaksanaan
yang mendukung pengembangan kapasitas pemerintah daerah, memantau kemajuan
pencapaian nasional untuk target MDGs.
Dalam pelaksanaannya program STBM menggunakan tiga
komponen pelembagaan, masing-masing penciptaan lingkungan yang kondusif,
peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi, dan peningkatan penyediaan
sanitasi. Ketiga komponen ini merupakan satu kesatuan yang saling berpengaruh
satu dengan yang lainnya. Terwujudnya komitmen, kelembagaan, dan kebijakan
daerah merupakan beberapa aspek dalam komponen lingkungan yang mendukung. Pada
komponen peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi lebih mmemfokuskan diri pada
proses dan pasca pemicuan, sehingga didapatkan perubahan perilaku komunitas.
Sedangkan komponen peningkatan penyediaan sanitasi secara khusus diprioritaskan
untuk meningkatkan dan mengembangkan percepatan penyediaan akses dan layanan
sanitasi yang layak dalam rangka membuka dan mengembangkan pasar sanitasi
pedesaan.
Pilar
pertama sanitasi total berbasis masyarakat, adalah terbebasnya sebuah komunitas
dari perilaku buang air besar di sebarang tempat (ODF). Tahap selanjutnya dari
pencapaian target pada pilar ini, setelah open defecation free, adalah tercapainya
kondisi seluruh masyarakat telah BAB di jamban sehat. Sebuah komunitas
dikatakan sudah ODF (Open Defecation Free), jika :
1. Semua
masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke
jamban
2. Tidak
terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
3. Ada upaya
peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat
4. Ada
penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah
kejadian BAB di sembarang tempat
5. Ada
mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK
mempunyai jamban sehat
4. Konsep
Pemberdayaan masyarakat
a) Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Banyak
program diusung dengan menggunakan jargon pemberdayaan masyarakat. Berbagai program dan kebijakan, baik dilakukan
oleh swasta maupun pemerintah, saat ini sebagian
besar menggunakan konsep pendekatan pemberdayaan masyarakat. Sebagian alasan yang digunakan dengan
mengusung konsep ini terkait dengan keberlanjutan pasca program. Sebagaimana
banyak terjadi dilapangan, berbagai proyek dan program bermasalah dari sisi
keberlanjutan, dengan kurangnya kepedulian masyarakat terhadapnya. Kondisi ini
sebagian disebabkan karena lemahnya aspek pemberdayaan masyarakat.
Belajar
dari berbagai pendekatan pembangunan terdahulu, sebagian pendapat menyatakan
bahwa keengganan atau kealpaan pemerintah pusat untuk memberikan ruang
partisipasi lebih luas kepada rakyat sebagai end user kebijakan publik ternyata
telah menyebabkan matinya inovasi dan kreasi rakyat untuk memahami kebutuhannya
sendiri serta cara merealisasikannya melalui proses pembangunan. Terdapat
prinsip-prinsip untuk menjaga keberlanjutan konsep pembangunan yang digerakkan
masyarakat, antara lain meliputi : (1) Iklim kelembagaan dan kebijakan, (2)
Investasi sesuai kebutuhan, (3) Mekanisme partisipasi, (4) Keikut sertaan
sesuai gender dan status sosial, (5) Investasi pengembangan kapasitas community
based organization (Pemda), (6) Fasilitasi komunitas untuk informasi (7) Aturan
sederhana dan insentif/hadiah yang kuat, (8) Desain kerja fleksibel (9) Scaling
Up, (10) Exit Strategy.
Terdapat
beberapa konsep dan paradigma pembangunan, dengan salah satunya adalah
paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai konsep holistik. Konsep ini mempunyai
empat unsur penting yaitu peningkatan produktifitas, pemerataan kesempatan,
kesinambungan pembangunan, serta pemberdayaan manusia. Dalam pengertian
konvensional konsep pemberdayaan sebagai terjemahan empowerment mengandung dua
pengertian yaitu (1) to give power or authority to atau memberi kekuasaan,
mengalihkan kekuatan, atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain, (2) to give
ability to atau to enable atau usaha untuk memberi kemampuan atau keberdayaan.
Pemberdayaan
masyarakat melingkupi hal-hal yang dialami masyarakat dalam upaya menyelesaikan
masalah mereka sendiri. Pada tingkat masyarakat, pemberdayaan berarti tindakan
kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup suatu masyarakat dan hubungan antara
organisasi masyarakat. Sedangkan dari perspektif organisasi, menyatakan bahwa
pemberdayaan masyarakat adalah proses yang dilalui agar masyarakat memperoleh
kendali lebih besar akan urusan atau masalah mereka dan meningkatkan inisiatif
yang berhubungan dengan nasib mereka sendiri.
Menurut
definisi World Bank (2000) dan UNDP (2003), pemberdayaan adalah memberikan
kesempatan kepada kelompok masyarakat berkemampuan lemah yang dilakukan secara
sengaja dan terukur. Upaya yang dilakukan secara sengaja dan terukur mengandung
arti terdapat strategi, mekanisme, dan tahapan yang disusun secara sistematis
untuk memberdayakan kelompok masyarakat berkemampuan lemah dalam jangka waktu
tertentu. Sedangkan proses pemberdayaan hendaknya meliputi enabling
(menciptakan suasana kondusif), empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas
masyarakat), protecting (perlindungan dari ketidak adilan), supporting
(bimbingan dan dukungan), dan foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap
seimbang).
Proses
diatas pada penerapan pemberdayaan masyarakat menggunakan metode CLTS dikenal
sebagai tiga pilar utama dalam Partisipatori Rural Appraisal (PRA) yang
merupakan basis CLTS, yaitu atitude and behaviour change atau perubahan
perilaku dan kebiasaan, sharing atau berbagi, dan method atau metode. Sedangkan
pada penerapan strategi TSSM dikenal sebagai salah satu komponen program, yaitu
komponen menciptakan lingkungan yang mendukung (enabling). Sebagaimana pada
uraian terdahulu, Program Total Sanitation and Sanitation Marketing (TSSM)
dalam pelaksanaan pemberdayaan menggunakan metode Community Led Total
Sanitation (CLTS)
Terdapat
berbagai perspektif dalam pengembangan komunitas (comunity development).
Diawali dengan adanya community action (tindakan untuk komunitas), dengan
mendirikan organisasi atau group yang bertujuan mencari perubahan dalam
komunitas. Kemudian muncul community work/development yang merupakan gerakan
sosial untuk merangsang kapasitas pembangunan lokal secara partisipatif. Selanjutnya
terdapat community development project yang menjadi wahana untuk community action
dan community work. Konsep pemberdayaan (empowerment), sebagai konsep
alternatif pembangunan pada intinya menekankan pada otonomi pengambilan
keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang berlandas pada sumber daya
pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis dan pembelajaran sosial
melalui pengalaman langsung. Keberdayaan
dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat
dan membangun keberdayaan masyarakat setempat. Masyarakat yang sebagian besar
anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat serta inovatif akan
memiliki keberdayaan yang tinggi.
Berdasarkan
tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community
development (pembangunan masyarakat) dan community-based development (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat)
dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat. Istilah
community development lebih tepat diterjemahkan sebagai pengembangan masyarakat
daripada pembangunan masyarakat. Hal tersebut berangkat dari pemahaman bahwa
masyarakat telah mempunyai sesuatu yang secara tradisional telah dilakukan dan
dimanfaatkan mereka bagi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan. Berdasarkan kondisi ini seluruh pihak, baik
perorangan maupun lembaga, yang melakukan kegiatan pengembangan masyarakat
harus melihat kondisi nyata masyarakat ini untuk dikembangkan dalam artian
ditingkatkan, diperluas, diperbesar, dipercepat, diperbaiki, dan diintensifkan
kearah yang lebih baik dan lebih menguntungkan bagi seluruh warga masyarakat.
Beberapa
tipologi model pendekatan pengembangan masyarakat, antara lain (1) Partisipasi
pasif atau partisipasi manipulatif, (2) Partisipasi informal, (3) Partisipasi
konsultatif, (4) Partisipasi untuk insentif materiil, (5) Partisipasi
fungsional, (6) Partisipasi interaktif, (7) Gerakan masyarakat (self
mobilization) (Sukandarrumidi, 2007). Salah satu yang dapat membantu untuk
mengaplikasikan konsep pemberdayaan dalam bahasa teknis adalah konsep
pembangunan yang digerakkan masyarakat. Konsep ini telah diterapkan sedemikian
luas terutama dalam program-program yang dibiayai negara donor, khususnya bank
dunia. Konsep ini didefinisikan sebagai kegiatan pembangunan yang diputuskan
sendiri oleh warga komunitas dengan menggunakan sebanyak mungkin sumberdaya
setempat. Konsep tersebut juga diterapkan pada pemberdayaan masyarakat bidang
sanitasi dengan metode CLTS. Dalam praktik CLTS, fasilitator tidak memberikan
solusi. Namun ketika proses pemicuan telah dilakukan dan masyarakat sudah
terpicu sehingga diantara mereka sudah ada keinginan untuk berubah tetapi masih
ada kendala yang mereka rasakan misalnya kendala teknis, ekonomi, budaya, dan
lain-lain maka fasilitator mulai memotivasi mereka untuk mecapai perubahan ke
arah yang lebih baik, misalnya dengan cara
memberikan alternatif pemecahan masalah-masalah tersebut. Tentang usaha
atau alternatif mana yang akan digunakan, semuanya harus dikembalikan kepada
masyarakat tersebut.
Dalam
pelaksanaan pembangunan nasional, ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab,
yaitu pertama pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur,
pemberdayaan masyarakat, dan arah koordinasi lintas sektoral. Jika dikaitkan
dengan penerapan metode CLTS, sebelum merubah perilaku dan kebiasaan
masyarakat, maka perilaku fasilitator terlebih dahulu harus dirubah. Perilaku
dan kebiasaan yang harus diubah diantaranya, pandangan bahwa ada kelompok yang
berada di tingkat atas (upper) dan kelompok yang berada di tingkat bawah
(lower). Cara pandang upper lower harus dirubah menjadi “pembelajaran bersama”,
bahkan menempatkan masyarakat sebagai “guru” karena masyarakat sendiri yang
paling tahu apa yang terjadi dalam masyarakat itu. Perubahan perilaku dan
kebiasaan tersebut harus total, dimana didalamnya meliputi perilaku personal
atau individual, perilaku institusional atau kelembagaan dan perilaku
profesional atau yang berkaitan dengan profesi,
b) Pemberdayaan
dan Partisipasi Masyarakat
Saat
ini telah terjadi perubahan kecenderungan orientasi dan pendekatan terkait
dengan kebijakan dan program sanitasi dan penyehatan lingkungan.
Perubahan
diatas, kemudian diterjemahkan dalam penerapan beberapa prinsip dalam
pelaksanaannya. Prinsip – prinsip CLTS dimaksud antara lain:
1. Tidak ada
subsidi kepada masyarakat terkait jamban rumah tangga.
2. Tidak
memaksa, tidak menggurui dan tidak mempromosikan jamban.
3. Masyarakat
sebagai pemimpin.
4. Totalitas,
dalam arti seluruh komponen masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan,
pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan.
Prinsip
diatas menekankan konsep partisipasi dalam pelaksanaan program ini. Konsep
partisipasi sebagai sebuah metode pendekatan pelibatan masyarakat dalam proses
pembangunan, disadari sangat penting untuk diterapkan. Agar tercapai
hasil-hasil pembangunan yang dapat berkelanjutan banyak kalangan sepakat bahwa
pendekatan partisipatoris perlu diambil. Beberapa tafsiran tentang arti kata
partisipasi menurut FAO, 1989 antara lain partisipasi suatu proses yang aktif,
yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil
inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu. Partisipasi
adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya
sendiri.
Partisipasi
masyarakat harus dilihat sebagai bagian dari pemilikan dalam pembangunan oleh
masyarakat, sebab sumber daya dan hasilnya terpulang pada masyarakat.
Masyarakat dunia melihat pelibatan warga melalui partisipasi sebagai unsur
penting dalam menjamin agar pembangunan berlangsung sesuai yang diperlukan dan
menjadikan bagian serta milik warga. Paradigma pembangunan harus bergeser dari
untuk masyarakat menjadi bersama dan oleh masyarakat (development is not for
people, but with and by people).
Metode
CLTS sebagaimana uraian terdahulu, dalam praktiknya menggunakan tiga pilar
utama pendekatan yaitu attitude and behaviour change, sharing, dan method, yang
juga merupakan bentuk penerapan konsep Participatory Rural Appraisal (PRA). Pilar
terpenting yang sangat menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan metode ini
adalah terjadinya perubahan perilaku. Jika tidak didahului terjadinya perubahan
perilaku, tahap sharing tidak dapat dicapai, sehingga akan sulit untuk
menerapkan metode.
Prinsip penilaian pendesaan yang cepat dan
partisipatoris atau Participatory Rural Appraisal (PRA), memungkinkan
orang-orang desa mengungkapkan dan menganalisis situasi mereka sendiri, dan
secara optimal merencanakan dan melaksanakan tekad itu di desanya sendiri.
Beberapa prinsip PRA antara lain merupakan cara belajar yang terbalik, yakni
belajar dari masyarakat langsung, dilapangan, bertatap muka, secara fisik
memperoleh pengetahuan sosial dan teknik dari sumber-sumber setempat.
Pemerintah didorong untuk melaksanakan pendekatan partisipasi masyarakat sejak
dini agar terjadi sharing tanggung jawab yang selanjutnya memberi manfaat besar
lembaga pelaksananya. Ini akan meluaskan dasar (broad base) atau sumber daya
dalam arti pendanaan kebutuhan fisik dan manusianya sendiri.
c) Tingkatan
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi
sebagai sebuah paradigma mengindikasikan adanya dua perspektif, yang pertama
pelibatan masyarakat setempat dalam pemilihan, perancangan, perencanaan, dan
pelaksanaan program atau proyek yang mewarnai hidup mereka, sehingga dapat
dijamin bahwa persepsi setempat, pola sikap dan berfikir serta nilai-nilai dan
pengetahuannya ikut dipertimbangkan
secara penuh. Yang kedua adalah memberikan umpan balik (feedback) yang pada
hakekatnya merupakan bagian yang tak terpisahkan. Sebagai sebuah tujuan,
partisipasi menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan
pendapat, dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya.
Hubungan
partisipasi dengan pemberdayaan
masyarakat, dapat dilihat sebagai dua sisi pada mata uang. Pemberdayaan
pada dasarkan menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian dan sekaligus
pelaku utama pembangunan (people-center development). Partisipasi masyarakat
sepenuhnya dianggap sebagai penentu keberhasilan pembangunan. Partisipasi mendukung masyarakat untuk mulai
sadar terhadap masalah yang dihadapinya dan berupaya mencari alternatif jalan
keluar untuk mengatasinya. Partisipai juga membantu masyarakat untuk melihat
realitas sosial ekonomi di sekeliling mereka.
Dalam
bentuk alternatif, partisipasi ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai
efisiensi dalam manejemen proyek, sebagai alat dalam melaksanakan
kebijakan-kebijakan. Salah satu proses penting penerapan metode PRA di lapangan
adalah proses kegiatan fasilitasi.
Fasilitasi atau pelancaran dalam hal investigasi, analisa, dan
presentasi oleh masyarakat pedesaan sendiri. Hal ini sering melibatkan seorang
luar sebagai penggerak suatu proses, yang kemudian membiarkan proses berlanjut
tanpa interupsi olehnya. Dalam pelaksanaan CLTS, peran ini dimainkan oleh
beberapa fasilitator, sehingga perubahan pertama yang dipersyaratkan terjadi
pada perilaku dan kebiasaan fasilitator. Terjadinya perubahan pola fikir,
sikap, dan perilaku pada fasilitator, menentukan tingkat keberhasilan partisipasi
dan pemberdayaan masyarakat. Perubahan perilaku dan kebiasaan tersebut harus
secara total dilakukan, dimana didalamnya meliputi perilaku personal atau
individual, perilaku institusional atau kelembagaan dan perilaku profesional
atau yang berkaitan dengan profesi.
Selain
proses fasilitasi diatas, pelaksanaan pendekatan PRA juga harus memperhatikan
beberapa prinsip lain, seperti kesadaran akan oto kritik dan pertukaran
informasi. Prinsip kesadaran otokritik dan tanggung jawab mengandung arti, bahwa fasilitator terus mawas diri atau
berupaya menjadi lebih baik. Sedangkan prinsip pertukaran informasi dan
gagasan, harus terjadi diantara masyarakat desa dengan fasilitatornya, serta
antara fasilitator dengan fasilitator lainnya. Juga terjadinya pertukaran
pengalaman antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Prinsip tersebut
dapat berjalan baik, jika antara fasilitator dengan masyarakat sudah menyatu,
tidak dipisahkan oleh jarak. Beberapa usaha kearah itu dapat dilakukan, misalnya
dengan menghilangkan sekat yang secara simbolis dapat ditafsirkan dapat
membedakan kedudukan dan fungsi. Sebagaimana dalam praktiknya, salah satu
prinsip CLTS adalah berusaha untuk menghindari formalitas, seperti dengan tidak
menggunakan pakaian seragam dinas atau organisasi, tidak membawa nama instansi
atau lembaga.
Ketika
perilaku dan kebiasaan (termasuk cara pikir dan bahasa tubuh) dari fasilitator
telah berubah maka “sharing” akan segera dimulai. Masyarakat akan merasa bebas
untuk mengatakan tentang apa yang terjadi di komunitasnya dan mereka mulai
merencanakan untuk melakukan sesuatu. Setelah masyarakat dapat berbagi, maka
metode mulai dapat diterapkan. Masyarakat secara bersama-sama melakukan analisa
terhadap kondisi dan masalah masyarakat tersebut.
Dalam
CLTS fasilitator tidak memberikan solusi. Namun ketika metode telah diterapkan
(proses pemicuan telah dilakukan) dan masyarakat sudah terpicu sehingga
diantara mereka sudah ada keinginan untuk berubah tetapi masih ada kendala yang
mereka rasakan misalnya kendala teknis, ekonomi, budaya, dan lain-lain maka
fasilitator mulai memotivasi mereka untuk mecapai perubahan ke arah yang lebih
baik, misalnya dengan cara memberikan
alternatif pemecahan masalah-masalah tersebut. Tentang usaha atau alternatif mana
yang akan digunakan, semuanya harus dikembalikan kepada masyarakat tersebut.
Dalam
perencanaan kegiatan yang disarankan kepada masyarakat untuk dilaksanakan dalam
pengembangan masyarakat perlu mempertimbangkan beberapa faktor yang menjadi
potensi masyarakat setempat. Faktor dimaksud antara lain budaya yang berkembang
di masyarakat, kesehatan masyarakat, potensi ekonomi lingkungan sekitar, mata
pencaharian utama, tingkatan pendidikan masyarakat, dan lembaga
masyarakat/organisasi sosial yang ada. Dengan kata lain perencanaan kegiatan
dimaksud merupakan representasi potensi masyarakat setempat, sehingga tujuan
pemberdayaan dan partisipasi ini dapat dicapai.
Sementara itu, terdapat cara-cara membina partisipasi masyarakat antara
lain:
a. Bersikap
terbuka mengenai berbagai kebijakan dan rencana.
b. Merencanakan
kebutuhan masyarakat
c. Perencanaan
secara desentralisasi.
d. Membina
forum bersama
e. Memberikan
dukungan, saran dan pelatihan, bagi kelompok masyarakat
f. Menyediakan
informasi.
g. Memberikan
bantuan dalam pendanaan dan sumber daya
h. Mendukung
proyek advokasi
Jika
beberapa perubahan pendekatan dan strategi diatas berhasil, diharapkan
masyarakat secara sukarela dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan
program. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendekatan CLTS ini
merupakan bentuk partisipasi mandiri. Sebagaimana dikenal dengan tipologi model
pendekatan masyarakat yang dapat menghasilkan bentuk partisipasi masyarakat. Tipologi
tersebut tersusun secara hierarki, dengan tingkatan tertinggi pada bentuk
partisipasi gerakan mandiri. Pada tingkatan terendah, partisipasi pasif,
dicirikan dengan karakteristik bentuk partisipasi masyarakat dilakukan dengan
cara memberitahu apa yang sedang atau telah terjadi. Sedangkan tingkatan
tertinggi, yaitu tingkatan mandiri (self mobilization) antara lain ditandai
dengan beberapa karakteristik berikut :
1. Masyarakat
berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak
dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai
yang mereka miliki.
2. Masyarakat
mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan
bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang dibutuhkan
3. Masyarakat
memegang kendali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada.
Kegiatan pengembangan masyarakat, lebih dari sekedar
partisipasi masyarakat. Hal ini berarti bekerja dengan orang-orang agar mereka
bisa mengenali, masalah kesehatan mereka sendiri, serta untuk mendukung dan
membantu mereka dalam gerakan bersama mereka. Tahap perkembangan masyarakat
yang berbeda, sesuai keberagaman tipologi konsep partisipasi diatas, menuntut
pendekatan pengembangan yang berbeda. Meskipun demikian, tujuan akhir
pengembangan masyarakat yang partisipasif adalah tercapainya tercapainya
tipologi partisipasi ideal self mobilization. Masyarakat yang mampu mengambil
inisiatif secara aktif dan bebas dari berbagai tekanan, bahkan bila perlu
mengubah tata nilai dan sistem yang berlaku yang dipandang tidak lagi
menguntungkan. Masyarakat yang demikian secara nyata memegang kendali atas pemanfaatan
sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki.
Tingkat
partisipasi masyarakat dalam usaha menyusun kegiatan kesehatan yang diorganisir
oleh suatu lembaga (seperti lembaga daerah atau kesehatan) akan bervariasi
antara tidak berpartisipasi dan sangat berpartisipasi, dengan tingkatan sebagai
berikut:
a. Tidak
adanya partisipasi, masyarakat tidak diberi pengetahuan apapun serta tidak
dilibatkan dalam kegiatan apapun.
b. Partisipasi
sangat rendah, dimana masyarakat diberitahu suatu rencaana serta
mengumumkannya.
c. Masayarakat
dikumpulkan atau dengan cara lain sehingga bisa diberi tahu.
d. Partisipasi
serendah rendahnya, dengan diperlukannya
dukungan seperlunya dari masyarakat, agar rencana dapat dilaksanakan.
e. Partisipasi
moderat , masyarakat memberi saran melalui proses konsultasi
f. Partisipasi
setinggi tingginya, proses penyusunan rencana dilakukan bersama sama dengan
masyarakat.
g. Partisipasi
sangat tinggi, masyarakat telah mendelegasikan wewenang. Pada tingkatan ini
lembaga mengenalkan dan mempresentasikan sebuah permasalahan kepada masyarakat,
mendefinisikan batasan-batasannya dan meminta masyarakat untuk menyusun
serangkaian keputusan yang dapat diwujudkan dalam sebuah rencana yang diterima
oleh lembaga.
h. Partisipasi
paling tinggi, masyarakat mempunyai kendali. Pada tingkatan ini lembaga meminta
masyarakat utnuk mengidentifikasi masalah dan membuat semua keputusan penting
mengenai rencana dan tujuannya. Lembaga akan membantu masyarakat dalam setiap
langkah guna mencapai tujuannya, hingga pengendalian administrasi pun akan
didelegasikan.
Sedangkan tingkatan partisipasi masyarakat dalam
pendekatan CLTS, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi adalah sebagai
berikut:
1. Masyarakat
hanya menerima informasi; keterlibatan masyarakat hanya sampai diberi informasi
(misalnya melalui pengumuman) dan bagaimana informasi itu diberikan ditentukan
oleh si pemberi informasi (pihak tertentu).
2. Masyarakat
mulai diajak untuk berunding; Pada level ini sudah ada komunikasi dua arah,
dimana masyarakat mulai diajak untuk diskusi atau berunding. Dalam tahap ini
meskipun sudah dilibatkan dalam suatu perundingan, pembuat keputusan adalah
orang luar atau orang-orang tertentu
3. Membuat
keputusan secara bersama-sama antara masyarakat dan pihak luar, pada tahap ini
masyarakat telah diajak untuk membuat keputusan secara bersama-sama untuk
kegiatan yang dilaksanakan.
4. Masyarakat
mulai mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya dan keputusan, pada tahap ini
masyarakat tidak hanya membuat keputusan, akan tetapi telah ikut dalam kegiatan
kontrol pelaksanaan program.
5. Marketing
Sanitasi
Strategi
pelaksanaan sanitasi total dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan,
antara lain pendekatan penciptaan lingkungan yang mendukung, peningkatan
kebutuhan, peningkatan penyediaan, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, serta
pemantauan dan evaluasi.
Strategi
baru saat ini adalah sebuah paradigma yang melibatkan pemerintah daerah dalam
promosi sanitasi. Pendekatan ini merubah peran pemerintah daerah sebagai
lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyehatan lingkungan, dengan
pemerintah pusat diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator dalam perubahan
kelembagaan, formulasi strategi, peningkatan kapasitas dan pemberian
penghargaan. Dengan pendekatan ini, termasuk
didalamnya pendekatan CLTS dan prinsip-prinsip pemasaran sanitasi, dapat
menjamin bahwa peningkatan demand tidak hanya diukur dari kapasitas dan
cakupan, namun juga sangat dibutuhkan monitoring dan pemberian penghargaan
terhadap kinerja.
Pemasaran
sanitasi sebagai penerapan terbaik praktik pemasaran sosial dan komersial untuk
meningkatkan permintaan dan penyediaan pada peningkatan sanitasi, khususnya di
kalangan masyarakat miskin. Penerapan strategi ini antara lain didasarkan pada
sulitnya meningkatkan akses pada berbagai strategi yang sudah berjalan selama
ini, seperti program pemberian stimulan jamban sehat, penyuluhan perilaku hidup
bersih dan sehat, arisan jamban, dan pendekatan konvensional lainnya. Pendekatan
tradisional yang bertumpu pada intervensi fasilitas fisik belum berhasil secara
signifikan meningkatkan cakupan sanitasi yang berkelanjutan. Strategi yang lebih
menjanjikan telah berfokus pada menciptakan demand dan perubahan perilaku untuk
perbaikan sanitasi sekaligus memperkuat ketersediaan produk dan dukungan
layanan.
Beberapa
faktor yang terkait dengan keputusan orang membeli dan menerima jamban sehat
pada marketing sanitasi ini diantaranya terkait dengan pengetahuan mereka
tentang jamban dan jamban sehat, baik dari aspek teknis maupun anggaran.
Terkait dengan aspek kemampuan dan anggaran, investasi dalam jamban higienis
adalah prioritas rendah untuk keluarga-keluarga yang lebih memilih untuk
menghabiskan pendapatan mereka pada komoditas lainnya. Selain itu juga aspek
supply, dengan berbagai tingkat kemudahan dalam memilih model jamban paket
dengan berbagai alternatif anggaran. Jamban yang disediakan merupakan jamban
yang sudah dilengkapi dengan failitas pendukung seperti septic tank, peresapan,
dan instalasi air bersih. Sedangkan aspek pendukung yang juga penting meliputi
aspek keberadaan tukang dan akses pada toko dan
material lokal.
Faktor
- faktor diatas pada dasarnya merupakan faktor lingkungan yang dapat memotivasi
orang untuk mengadopsi praktik sanitasi yang aman. Beberapa diantaranya adalah
ketersediaan infrastruktur, akses pada sumber-sumber air bersih, perawatan dan
pemeliharaan sumber air, akses pada sumber pembuangan limbah, dan sumber
pembuangan tinja yang mendukung. Faktor tersebut jika tidak memadai akan
memperlemah motivasi orang untuk mengadopsi praktik sanitasi yang aman. Selain
faktor lingkungan, kurangnya dukungan, tanggung jawab dan kemauan politis
lokal, kelemahan pada aspek pembiayaan dan keberlajutan pelayanan, serta
kelemahan pada aspek kelembagaan merupakan faktor yang berpotensi memperlemah
penerapan praktik sanitasi yang aman.
Komitmen
politik dari semua tingkat dipandang sebagai salah satu faktor yang memotivasi
untuk penerapan praktik kebersihan yang aman. Sedangkan kurangnya kemauan
politik, kurangnya dukungan lokal untuk program sanitasi, terbatas pertimbangan
keberlanjutan pelayanan dan kelemahan sektor kelembagaan, keterbatasan
penganggaran, dan prestise manfaat secara sosial, dan masih rendahnya perhatian
pengakuan untuk sanitasi merupakan faktor-faktor yang dapat dianggap dapat
memperlemah motivasi penerapan praktik sanitasi yang aman.
Beberapa
faktor yang menghambat adopsi sanitasi yang lebih baik antara lain meliputi
penerimaan sosial pada praktik buang air besar sembarangan, tidak mengetahui
manfaat kesehatan menggunakan jamban higienis, dan informasi yang salah tentang
biaya instalasi dan pemeliharaan jamban higienis. Adopsi jamban improved jarang
termotivasi oleh pesan-pesan tentang manfaat kesehatan jamban saja. Yang lebih
penting adalah manfaat segera dan langsung yang dirasakan seperti meningkatnya
kenyamanan, kebersihan, privasi, keamanan, dan prestise yang didapat dari
adopsi ini dari yang ditawarkan oleh sanitasi rumah.
Komponen
marketing sanitasi pada awalnya dibingkai dengan strategi Total Sanitation and
Sanitation Marketing (TSSM). Suatu upaya program yang memfokuskan pada
peningkatan akses terhadap sarana sanitasi sebagai kebutuhan masyarakat melalui
pemberdayaan dan pemasaran produk sanitasi dengan meningkatan variasi jenis dan
harga yang ada di pasar sehingga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat serta
mencukupi kebutuhan permintaan pasar. Tujuan pendekatan ini antara lain untuk
menciptakan demand dan akses yang luas, berkesinambungan dan efektif terhadap
higiene dan sanitasi yang lebih baik, produk dan layanan higiene dan sanitasi.
Terdapat
tiga komponen pada program tersebut.
1. Komponen
pertama peningkatan demand pada rumah tangga dan masyarakat. Komponen ini
dikembangkan lintas sektoral dengan melibatkan peran media. Dikembangkan untuk
menciptakan demand sanitasi dan higiene pada semua lapisan masyarakat melalui
berbagai bentuk advokasi dan kegiatan promosi seperti pemahaman tentang
sanitasi, promosi higiene, pemasaran produk dan pelayanan sanitasi, penciptaan
insentif dan tekanan kolektif di
masyarakat dan rumah tangga dengan metoda pemicuan dan lainya.
2. Komponen
kedua merupakan peningkatan supply produk dan layanan sanitasi yang mencukupi
dan tepat guna. Dikembangkan melalui kerjasama dan dukungan dari aparat
pemerintah, tukang bangunan, pemilik pabrik dan supplier (distributor) produk
dan layanan sanitasi untuk membantu mempelajari apa yang dibutuhkan konsumen,
kenapa dan apa yang diharapkan oleh konsumen untuk investasi yang lebih baik
terhadap sanitasi yang sehat. Peningkatan supply dilaksanakan dengan memperkuat
komponen: i) jejaring supply secara kualitas, kuantitas dan jenis sarana yang
tersedia dipasaran, ii) tersedianya
pelayanan jasa sedekat mungkin dengan masyarakat khususnya didaerah pedesaan,
iii) promosi jamban sehat dan berbagai produk yang telah dihasilkan. Program ini membantu supplier untuk
mengembangkan dan menawarkan berbagai opsi sanitasi sesuai kemampuan konsumen
khususnya konsumen miskin dan membantu memasarkan pelayanan sanitasi dengan
efektif. Peranan lembaga pendidikan yang terpilih dalam upaya melakukan
sertifikasi terhadap tukang yang telah dilatih tentang jenis dan konstruksi
jamban. Studi tentang supply sanitasi dan kecenderungan konsumen yang
dilaksanakan oleh pihak 3 untuk mengetahui jenis sarana sanitasi yang beredar dipasar
dan type yang paling laku dipasar ditinjau dari segi kualitas dan harga barang.
Hasil dari survei ini akan memberikan masukkan pada pengambil keputusan daerah
sebagai dasar penyusunan strategi program sanitasi.
3. Komponen
ke tiga merupakan penguatan aparat pemerintah pusat dan daerah dalam
menciptakan dan melaksanakan kebijakan guna mendukung kesinambungan,
efektivitas, dan efisiensi program sanitasi pedesaan. Bekerja sama dan dukungan
tingkat pusat, propinsi, kabupaten dan
tokoh setempat, politisi dan tokoh masyarakat untuk membuat komitmen dan
kemauan politik untuk mendukung pelaksanaan program dengan memahami paradigma
baru yang mengacu pada perubahan
perilaku secara kolektif. Komponen ini untuk mendukung pilar penciptakan demand
dan peningkatkan supply dapat berinteraksi sesuai dengan ekonomi dan pasar. Hal
ini dapat terwujud bila lingkungan yang diciptakan dapat mendukung dan peran
aktif pemerintah daerah bersama stakeholders terkait.
Marketing
sanitasi merupakan salah satu usaha meningkatkan akses pada sanitasi yang lebih
baik, khususnya jamban improved. Menurut laporan Water and Sanitation Program
East Asia and The Pacific (2008), disamping mencegah kerugian, sanitasi dan
higiene yang baik juga berarti peningkatan kebutuhan terhadap produk-produk
terkait higene seperti toilet, sabun, dan kertas toilet. Sistem jamban yang
baik mengarah pada peningkatan permintaan akan bahan konstruksi, dan pengolahan
serta pembuangan yang lebih baik mendorong peningkatan permintaan terhadap jasa
penyedotan lumpur tinja. Sanitasi yang lebih baik juga mencakup pemanfaaatan
kembali limbah serta memperluas pasar produk sanitasi.


0 comments:
Post a Comment