ADOPSI JAMBAN IMPROVED

Posted by



ADOPSI JAMBAN IMPROVED

Tantangan global Millennium Development Goals bidang sanitasi, saat ini dihadapkan pada kenyataan bahwa diperkirakan masih 2,6 miliar orang (40% dari populasi dunia saat ini) tidak memiliki akses terhadap sanitasi dasar, khususnya di Asia dan Afrika. Higiene dan Sanitasi sangat penting diperhatikan, karena beberapa alasan mendasar, antara lain bahwa sekitar dua juta orang per tahun, kebanyakan dari mereka anak-anak, meninggal akibat penyakit diare. 2,6 miliar orang, sembilan puluh persen diperkirakan terkait dengan kebersihan, pasokan air dan sanitasi yang buruk, masyarakat miskin termasuk ke dalam orang yang tidak memiliki akses dan paling menderita karena sanitasi buruk.
Indonesia telah kehilangan lebih dari dua ratus enam puluh lima ribu/orang/tahun karena sanitasi yang buruk ini dapat dibuktikan dengan jumlah penduduk Indonesia (empat puluh tiga persen dari populasi) tidak memiliki jamban sehat dan hanya dua persen memiliki akses pada saluran air limbah perkotaan. Sebagai akibat dari sanitasi yang buruk ini, diperkirakan menyebabkan angka kejadian diare sebanyak seratus dua puluh satu ribu kejadian dan mengakibatkan lebih dari lima puluh ribu kematian setiap tahunnya, sehingga dampak kesehatan dari sanitasi yang buruk sebesar seratus tiga puluh sembilan ribu/orang/tahun.
Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dengan masalah air minum, higiene dan sanitasi masih dirasakan sangat besar, ini dapat dibuktikan dengan Hasil studi Indonesian Sanitation Sector Development Program (ISSDP) tahun 2006 menunjukkan 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka. Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia tahun 2006, perilaku masyarakat dalam mencuci tangan adalah sebelum makan 14%, setelah buang air besar 12%, setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%, sebelum memberi makan bayi 7% dan sebelum menyiapkan makanan 6%. Sementara studi BHS lainnya terhadap perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukkan 99,20% merebus air untuk mendapatkan air minum, tetapi 47,50% dari air tersebut masih mengandung Eschericia coli, sehingga dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia.  Data angka kejadian diare nasional pada tahun 2006 sebesar 423 per seribu penduduk pada semua umur dan 16 provinsi mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) diare dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,52. Diare, yang merupakan penyakit berbasis lingkungan, masih merupakan pembunuh nomor satu untuk kematian bayi di Indonesia dan menyumbang 42% dari penyebab kematian bayi usia 0 - 11 bulan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2010, di Indonesia, sekitar 162 ribu balita meninggal setiap tahun atau sekitar 460 balita setiap harinya. Dampak buruk dari keadaan ini sangat dirasakan bagi kesehatan masyarakat maupun secara ekonomi, sebagaimana hasil studi World Bank tahun 2007, kondisi ini berdampak kerugian secara ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto, sehingga kondisi diatas dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total.
Hasil studi WHO pada tahun 2007 memperlihatkan bahwa intervensi lingkungan melalui modifikasi lingkungan dapat menurunkan risiko penyakit diare sampai dengan 94%. Modifikasi lingkungan tersebut termasuk didalamnya penyediaan air bersih menurunkan risiko 25%, pemanfaatan jamban menurunkan risiko 32%, pengolahan air minum tingkat rumah tangga menurunkan risiko sebesar 39% dan cuci tangan pakai sabun menurunkan risiko sebesar 45%. Tingginya angka kejadian penyakit berbasis lingkungan, khususnya diare, sangat erat dengan masih rendahnya akses sanitasi masyarakat. Laporan kemajuan Millenium Development Goals (MDGs) yang diterbitkan oleh Bappenas pada tahun 2010 mengindikasikan bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap jamban sehat, tergolong pada target yang membutuhkan perhatian khusus, karena kecepatannya akses yang tidak sesuai dengan harapan. Dari target akses sebesar 55,6% pada tahun 2015, akses masyarakat pada jamban keluarga yang layak pada tahun 2009 baru sebesar 34%. Terdapat selisih 21% peningkatan akses dari sisa waktu 6 tahun (2009 - 2015).
Banyak jenis program dan intervensi telah dicoba untuk meningkatkan akses pada fasilitas sanitasi ini, namun hasil yang dicapai belum secara bermakna dapat menyelesaikan persoalan.  Lebih dari tiga puluh tahun, akses terhadap sanitasi di pedesaan tidak berubah. Berdasarkan Joint Monitoring Program WHO-UNICEF, akses terhadap sanitasi di pedesaan tetap pada angka 38 %. Dengan laju perkembangan seperti ini, Indonesia akan gagal untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDG) untuk Sanitasi. Pendekatan tradisional yang bertumpu pada intervensi fasilitas fisik belum berhasil secara signifikan meningkatkan cakupan sanitasi yang berkelanjutan. Strategi yang lebih menjanjikan telah berfokus pada menciptakan demand dan perubahan perilaku untuk perbaikan sanitasi sekaligus memperkuat ketersediaan produk dan dukungan layanan.
Belajar dari pengalaman-pengalaman tersebut, kemudian dikenalkan metode Community Led Total Sanitation (CLTS). Metode ini melakukan pendekatan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek, dan dilakukan stimulasi kepada mereka untuk melakukan self assessment terhadap kondisi sanitasi pada komunitas mereka. Tahap selanjutnya adalah memicu mereka untuk berubah pada kondisi sanitasi yang lebih baik. Metode ini kemudian secara legal dituangkan dalam sebuah strategi nasional melalui sebuah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Strategi ini pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
1.   Masalah Sanitasi di Indonesia
Pengertian sanitasi adalah sebagai usaha untuk mencegah penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai penularan penyakit tersebut. Sanitasi lingkungan adalah prinsip-prinsip untuk meniadakan atau setidak-tidaknya menguasai faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit, melalui kegiatan-kegiatan untuk mengendalikan: sanitasi air, sanitasi makanan, pembuangan  kotoran, air buangan dan sampah, sanitasi udara, vektor dan binatang pengerat serta higiene perumahan dan halaman. Sedangkan World Health Organization (WHO) memberikan batasan kajian sanitasi pada usaha pengawasan penyediaan air minum bagi masyarakat, pengelolaan pembuangan tinja dan air limbah, pengelolaan sampah, vektor penyakit, kondisi perumahan, penyediaan dan penanganan makanan, kondisi atmosfer dan kesehatan kerja.
Di Indonesia sanitasi masih menjadi masalah yang sangat penting untuk diperhatikan. Beberapa kajian menunjukkan hubungan signifikan antara sanitasi dengan kesehatan, sumber daya manusia, dan ekonomi. Berdasarkan data dari Water and Sanitation Program (2008), sejumlah 100.000 anak menjadi korban kematian akibat diare setiap tahun. Sementara insiden typhoid di Indonesia adalah yang terbesar di wilayah Asia Timur.
Diperkirakan 60% penduduk pedesaan hidup tanpa akses terhadap sanitasi yang layak, sehingga lebih tinggi risiko terpapar dari aspek kesehatan, juga kerugian terkait kesejahteraan. Cakupan sanitasi di daerah pedesaan belum membaik dalam 3 dekade, yang ditandai dengan praktik buang air besar sembarangan, baik ke badan air atau langsung ke tanah masih banyak dilakukan. 
Masih rendahnya akses pada jamban pribadi di daerah pedesaan tidak terjadi di perkotaan, karena 73% rumah tangga perkotaan telah memiliki akses ke fasilitas WC pribadi. Namun tidak demikian dengan akses pada saluran air limbah. Masih sangat kurangnya investasi dalam infrastruktur sanitasi publik telah menghasilkan cakupan pada saluran air limbah di perkotaan di Indonesia, termasuk salah satu yang terendah di Asia. Kondisi dimana menyebabkan polusi lingkungan yang besar, diperparah dengan peran sampah yang menyumbat selokan menyebabkan banjir musiman yang parah. Hasil ini relatif sama dengan hasil Riskesdas 2010, dimana berdasarkan tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas buang air besar (BAB) milik sendiri lebih tinggi di perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Di Jawa Timur 34 persen dari mereka yang terbiasa buang air besar di tempat terbuka, menunjukkan bahwa mereka puas dengan praktik ini. Hanya 60 persen setuju dengan pernyataan bahwa ada kerugian pada praktik buang air besar di tempat terbuka.
Secara nasional terdapat 16,4% rumah tangga masih melakukan pembuangan tinja di sungai/danau, dan (11,7%) di lubang tanah. Diperkirakan akibat limbah yang tidak dikelola secara baik, menghasilkan lebih dari 6 juta ton kotoran manusia per tahun yang dibuang ke badan air. Kondisi ini menyumbang dampak polusi serius pada sumber air bersih, dan menyebabkan komoditas air bersih menjadi produk yang semakin berharga.. 
Tingginya jumlah penduduk yang hidup dengan sanitasi rumah tangga yang buruk mengakibatkan biaya finansial dan ekonomi yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia, tidak hanya kepada individu secara pribadi, namun juga kepada sektor publik dan komersial. Sanitasi dan higiene yang kurang baik menimbulkan berbagai dampak yang dapat dikategorikan kedalam dampak terhadap kesehatan, kegiatan berkaitan dengan air, lingkungan eksternal, pilihan kehidupan, minat penduduk dan pariwisata.
Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini  meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’.
Lebih dari 94 juta (43%) orang Indonesia tidak memiliki jamban sehat, dan hanya 2% yang memiliki akses pada saluran air limbah perkotaan. Kondisi ini diperkirakan mengakibatkan kejadian diare sebanyak 121.100 dengan 50.000 kematian setiap tahunnya. Indonesia kehilangan lebih dari Rp 58 triliun, setara dengan Rp 265.000 per orang per tahun karena sanitasi yang buruk.
Sedangkan menurut data Riskesdas (2010), secara nasional, masih terdapat 15,8 persen rumah tangga yang tidak menggunakan fasilitas tempat BAB, dengan persentase terbesar di perdesaan (25,2%). Berdasarkan jenis kloset yang digunakan, jenis kloset cemplung / cubluk / plengsengan masih cukup tinggi yaitu 20.7%, lebih banyak di perdesaan. Sedangkan menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga menggunakan jenis kloset leher angsa di perdesaan 63,5 persen. Di Perkotaan cara buang air besar dengan kategori improved lebih tinggi (65,8%) daripada di perdesaan (35,3%). Sebaliknya open defecation jauh lebih tinggi di perdesaan (27,6%) daripada di perkotaan (7,5%).
Dampak besar yang mengkawatirkan dari temuan diatas terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial. Selain itu, sanitasi yang buruk memiliki dampak negatif pada aspek pendidikan, ketidaknyamanan, waktu yang terbuang dan kurangnya privasi dan keamanan bagi perempuan.
Sanitasi buruk akan berdampak secara ekonomi. Kehilangan ekonomi akibat buruknya sarana sanitasi diperkirakan sebesar 2.4% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Hal ini berarti setiap rumah tangga menderita kehilangan ekonomi sebesar kurang lebih Rp.120.000 setiap bulan. Sementara berdasarkan hasil studi WHO (tahun 2005), menunjukkan bahwa setiap US$1 yang diinvestasikan untuk meningkatkan sarana sanitasi, telah menghasilkan nilai ekonomi (economic return) berkisar antara $8–21 di negara-negara yang dapat dibandingkan dengan Indonesia.
Salah satu sasaran dari tujuan pembangunan milenium (MDG) Perserikatan Bangsa Bangsa adalah mengurangi 50% antara tahun 1990 dan 2015 proporsi penduduk tanpa akses terhadap sanitasi yang baik. Dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, di tahun 2004, Indonesia berada dibawah rerata dalam ketersediaan akses sanitasi, yaitu 55%  dibandingkan dengan rerata 67% untuk semua negara di Asia Tenggara. Dengan tingkat kemajuan saat ini Indonesia diperkirakan akan mencatat kekurangan pencapaian sasaran 73% MDG sebesar 10 poin persentase, setara dengan 25 juta penduduk (laporan Universal Sanitation in East Asia Mission Impossible,  Water and Sanitation Program, United Nation Children’s Fund, WHO, 2007.
Menurut studi diatas, beberapa dampak yang dievaluasi terkait sanitasi buruk meliputi lima unsur utama, yakni : 1). lokasi jamban, dengan perbaikan akses jamban lebih dekat dan rasio jamban-penduduk yang lebih baik: 2). Sistem jamban, dengan perbaikan sistem jamban yang lebih baik; 3). Praktik higiene yang lebih baik: 4). Pengolahan tinja, dengan perbaikan pada isolasi, penyaluran dan  pengolahan tinja yang lebih baik: 5). Penyaluran dan pengolahan atau pembuangan dan pemanfaatan kembali tinja. Hasil studi ini selain terjadinya kerugian ekonomi, juga memperlihatkan bahwa total pelepasan zat pencemar ke badan air di Indonesia diperkirakan sebesar 6,4 juta ton tinja setiap tahun, 64 juta m3 urine dan 854 juta m3 limbah cair dapur.  Hal ini diartikan sekitar 2,1 juta ton kebutuhan oksigen biokimia dan 385.000 ton senyawa nitrogen tiap tahun.
Beberapa studi juga memperlihatkan, bahwa terdapat hubungan antara tingkat ekonomi dengan perilaku buang air besar oleh masyarakat. Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin meningkat pula persentase cara buang air besar kategori improved, serta semakin rendah persentase dengan kategori open defecation.
2.   Community Led Total Sanitation (CLTS)
Sanitasi dalam arti pembuangan higienis dari tinja, merupakan kebutuhan dasar manusia.  Namun masih terdapat 2.4 miliar orang atau lebih dari separuh populasi negara berkembang masih belum mempunyai akses pada fasilitas ini. Data akses sanitasi di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan menunjukkan bahwa lebih dari tiga puluh tahun, akses cenderung tidak berubah. Berdasarkan Joint Monitoring Program WHO dan UNICEF, akses terhadap sanitasi di perdesaan tetap pada angka 38%. Dengan laju perkembangan seperti ini, Indonesia akan gagal untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDG) untuk Sanitasi.
Community Led Total Sanitation (CLTS), merupakan pendekatan perubahan perilaku higiene dan sanitasi secara kolektif melalui pemberdayaan masyarakat dengan metoda pemicuan. Langkah awal perubahan perilaku dengan pemicuan untuk meningkatkan akses terhadap sarana sanitasi yang difasilitasi oleh pihak diluar komunitas sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan untuk meningkatkan akses terhadap sarana jamban berdasarkan analisa kondisi lingkungan tempat tinggal dan risiko yang dihadapinya.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang sanitasi dengan metode CLTS didasarkan pada konsep harga diri dan bukan pada standar teknis dan kesehatan. Berbagai jenis pendekatan program yang dilaksanakan selama ini selalu menitik beratkan pada aspek teknik atau kualitas kontruksi jamban, dengan pola bantuan dan subsidi untuk masyarakat miskin pedesaan. Pendekatan CLTS menantang norma dan kelaziman pendekatan program jenis ini dengan penekanan pada dinamika masyarakat dan persepsi individu sebagai pemicu penyediaan sanitasi oleh masyarakat sendiri. Masyarakat dipicu oleh sebuah proses yang dipimpin oleh fasilitator CLTS terlatih, yang memungkinkan mereka untuk melihat, dan merasakan, aspek negatif dari buang air besar di tempat terbuka.
Pendekatan ini muncul berawal dari sebuah “participatory impact assessment” yang dilakukan pada tahun 1999 terhadap program air bersih dan sanitasi yang telah dijalankan selama 10 tahun yang disponsori oleh Water Aid, sebuah lembaga swadya masyarakat internasional, yang menghasilkan dua rekomendasi utama. Salah satu rekomendasi tersebut adalah mengembangkan sebuah strategi untuk secara perlahan-lahan mencabut subsidi untuk pembangunan toilet. 
Menurut Institute for Development Studies, Working Paper 184, Subsidy or Self Respect? Total Community Sanitation in Bangladesh, Kamal Kar, September 2003, ciri utama dari pendekatan ini adalah tidak adanya subsidi terhadap infrastruktur (jamban keluarga), dan tidak menetapkan blue print jamban yang nantinya akan dibangun oleh masyarakat. Pada dasarnya CLTS adalah “pemberdayaan” dan “tidak membicarakan masalah subsidi”. Artinya, masyarakat yang dijadikan “guru” dengan tidak memberikan subsidi sama sekali. Beberapa prinsip CLTS antara lain:
1.   Tanpa subsidi kepada masyarakat
2.   Tidak menggurui, tidak memaksa dan tidak mempromosikan jamban
3.   Masyarakat sebagai pemimpin
4.   Totalitas, seluruh komponen masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan
Penerapan metode ini mempunyai outcome terjadinya peningkatan demand sanitasi. Demand sanitasi merupakan usaha menciptakan permintaan bagi masyarakat, khususnya pada tingkat rumah tangga, yang masih BAB disembarang tempat, masyarakat yang mempunyai dan atau pengguna jamban tidak sehat dan masyarakat pengguna sarana umum tidak hanya terhadap fasilitas sanitasi yang sehat melainkan juga seluruh perilaku sanitasi lebih baik yang menuju sanitasi total. Inti dari penciptaan demand pada CLTS dilakukan dengan pemicuan (trigering).
Pendekatan CLTS, diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2005. Fokus pembangunan adalah pencapaian outcome perubahan perilaku secara kolektif masyarakat dibantu dengan pendekatan yang tepat-guna untuk memicu perubahan. Hal ini selaras dengan keyakinan masyarakat mencapai tujuan outcome adalah lingkungan yang bebas dari buang air disembarang tempat.
Faktor-faktor lingkungan yang bisa memotivasi orang untuk mengadopsi praktik kebersihan yang aman antara lain: akses pada sumber-sumber air bersih. Faktor yang signifikan berpengaruh pada perubahan perilaku sanitasi serta kecenderungan perubahan kualitas jamban terhadap jangka waktu perubahan adalah pendapatan, jumlah keluarga, dan sumber air.
Pada komunitas dengan peningkatan akses, namun belum tercapai status ODF beberapa faktor penyebab diantaranya karena faktor kualitas pemicuan dengan fasilitator menyarankan bangunan jamban, faktor masa lalu dan ekspektasi pada bentuk subsidi, faktor keterlibatan masyarakat pada tahap pemantauan pasca pemicuan, kurangnya inovasi pada opsi untuk mewujudkan komunitas bebas buang air besar sembarangan. Sementara Pada komunitas dengan pencapaian status ODF memerlukan waktu 7-12 bulan pasca memicu, beberapa faktor penyebab diantaranya tiadanya keterlibatan tokoh masyarakat dalam proses pemicuan, rendahnya kualitas proses CLTS, kurangnya gotong royong masyarakat, keengganan masyarakat menerima alternatif jamban murah sistem Cemplung (dry pit), serta penekanan aspek fisik jamban dan bukan pada perubahan perilaku, pada tahap pemantauan.
Pendekatan CLTS yang digunakan sebagai metode pemberdayaan masyarakat dalam bidang sanitasi total, mempunyai fokus outcome yaitu terjadinya perubahan perilaku secara kolektif di masyarakat. Perubahan perilaku buang air besar sembarangan menjadi hanya buang air besar di jamban ini, disatu sisi menyebabkan terjadinya lonjakan akses pada penggunaan jamban di masyarakat. Pendekatan CLTS terbukti menunjukkan bahwa pendekatan tanpa subsidi untuk penyediaan layanan air dan sanitasi memiliki potensi untuk memberikan peningkatan yang jauh lebih cepat dalam cakupan layanan dan keberlanjutan (sustainability), dibandingkan dengan pendekatan konvensional yang selama ini dilakukan, khususnya di negara-negara berpenghasilan rendah. Peningkatan akses terhadap sanitasi dicapai dalam satu tahun di bawah CLTS di Zambia jauh lebih besar daripada dicapai dalam program bersubsidi.
Penerapan metode Community Lead Total Sanitation atau sanitasi total yang dipimpin oleh masyarakat, dilatar belakangi oleh adanya “kegagalan” dari proyek-proyek sanitasi sebelumnya. Dari beberapa studi evaluasi terhadap beberapa program pembangunan sanitasi pedesaan didapatkan hasil bahwa banyak sarana yang dibangun tidak digunakan dan dipelihara oleh masyarakat.  Banyak faktor penyebab mengenai kegagalan tersebut, salah satu diantaranya adalah tidak adanya demand atau kebutuhan yang muncul ketika program dilaksanakan, dan pendekatan yang digunakan oleh program tersebut tidak berhasil memunculan demand dari masyarakat sasaran program.
Penting untuk dicatat, bahwa meskipun CLTS sama sekali tidak melibatkan aspek subsidi, namun  investasi yang signifikan masih diperlukan. Pendekatan ini tidak harus dilihat sebagai cara yang nyaman bagi pemerintah dan lembaga bantuan untuk membatalkan tanggung jawab untuk sanitasi atau untuk mengurangi anggaran sanitasi. Biaya masih diperlukan  sejauh menyangkut insentif fasilitator dan tokoh masyarakat, serta terutama untuk kegiatan pemantauan dan evaluasi.
Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat menggunakan metode CLTS, fasilitator tidak memberikan solusi. Namun ketika metode telah diterapkan (proses pemicuan telah dilakukan) dan masyarakat sudah terpicu sehingga diantara mereka sudah ada keinginan untuk berubah tetapi masih ada kendala yang mereka rasakan misalnya kendala teknis, ekonomi, atau budaya, maka fasilitator mulai memotivasi mereka untuk mencapai perubahan ke arah yang lebih baik, misalnya dengan cara  memberikan alternatif pemecahan masalah-masalah tersebut. Tentang usaha atau alternatif mana yang akan digunakan, semuanya harus dikembalikan kepada masyarakat tersebut.
Implementasi CLTS di masyarakat pada intinya adalah pemicuan, setelah sebelumnya dilakukan analisa partisipatif oleh masyarakat itu sendiri. Untuk memfasilitasi masyarakat dalam menganalisa kondisinya, ada beberapa alat Participatory Rural Appraisal (PRA) yang diperlukan, seperti:
a.   Pemetaan, yang bertujuan untuk mengetahui atau melihat peta wilayah BAB masyarakat serta sebagai alat monitoring (pasca triggering, setelah ada mobilisasi masyarakat)
b.   Transect Walk, bertujuan untuk melihat dan mengetahui tempat yang paling sering di jadikan tempat BAB. Dengan mengajak masyarakat berjalan kesana dan berdiskusi di tempat tersebut, diharapkan masyarakat akan merasa jijik dan bagi orang yang biasa BAB di tempat tersebut diharapkan akan terpicu rasa malunya.  
c.   Alur kontaminasi (Oral Fecal); mengajak masyarakat untuk melihat bagaimana kotoran manusia dapat dimakan oleh manusia yang lainnya.
d.   Simulasi air yang telah terkontaminasi; mengajak masyarakat untuk melihat bagaimana kotoran manusia dapat dimakan oleh manusia yang lainnya
e.   Diskusi kelompok (FGD); bersama-sama dengan masyarakat melihat kondisi yang ada dan menganalisanya sehingga diharapkan dengan sendirinya masyarakat dapat merumuskan apa yang sebaiknya dilakukan atau tidak dilakukan.
Adapun alat PRA yang digunakan dalam proses monitoring, diantaranya:
a.   Pemetaan dan skoring pemetaan, untuk melihat akses masyarakat terhadap tempat-tempat BAB, dengan membandingkan antara tali akses sebelum pemicuan dan akses yang terlihat pasca pemicuan dan tindak lanjut masyarakat.
b.   Rating scale atau Convinient, yang bertujuan untuk melihat dan mengetahui apa yang dirasakan masyarakat, dengan membandingkan antara yang dirasakan dulu ketika BAB di sembarang tempat dengan yang dirasakan sekarang ketika sudah BAB di tempat yang tetap dan tertutup). Juga untuk mengetahui apa yang masyarakat rasakan dengan sarana sanitasi yang dipunyai sekarang, dan hal lain yang ingin mereka lakukan.
3.   Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Jamban merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Pengertian jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Implikasi terhadap kesehatan manusia dari berbagai variasi sistem pengumpulan dan pengolahan ekskreta merupakan hal yang penting sehubungan dengan peranannya dalam mata rantai transmisi penyakit yang ditularkan melalui ekskreta. Sedangkan pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.
Fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain: dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.
Selain menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak sehat. Selain pembagian jamban berdasarkan kategori jamban sehat dan jamban tidak sehat, terdapat berbagai jenis jamban keluarga. Terdapat beberapa jenis jamban, antara lain:
1.   Jamban cubluk (Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan mengotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5 - 3 meter.
2.   Jamban Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan dan ayam.
3.   Jamban Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Terdapat dua macam jamban kimia, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type). Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi.
4.   Jamban Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan. Berdasarkan cara pemakaian, jamban jenis ini dibagi menjadi dua, yaitu jamban duduk dan jamban jongkok.
Terkait dengan pengolahan ekskreta manusia dan aspek kesehatan masyarakat, terdapat dua sistem pengolahan yang digunakan, yaitu: a). Sistem kering (night soil) seperti Pit Latrine, composting toilets, cartage systems, composting; b). Sistem basah (sewage), seperti aquaprivy dan septick tank.
1.   Kakus lubang gali (pit latrine), merupakan cara yang paling sederhana dari semua sistem pembuangan di tempat (on-site) dari ekskreta. Ekskreta jatuh kedalam lubang di dalam tanah dan lubang baru akan digali bila lubang yang lama telah 2/3 penuh. Jenis kakus ini mempunyai kelemahan pada aspek kebersihan, bau, menjadi tempat berkembang biaknya serangga, dan dapat menimbulkan pencemaran air tanah.
2.   Sistem pengolahan ekskreta dengan Composting Toilet, metode ini makin banyak disenangi negara berkembang karena beberapa keuntungan antara lain fasilitas untuk selokan tidak banyak, aman untuk lingkungan sekitarnya, serta biaya yang murah. Metode ini membutuhkan perhatian khusus pada pengendalian perkembang biakan mikroorganisme patogen yang bersumber dari tinja.
3.   Cartage systems mencakup bermacam-macam variasi teknologi, dimana ekskreta secara periodik diangkut dari tempat penyimpanan (container) di dalam atau di dekat rumah. Salah satu cara lama dan umumnya kurang higienis adalah kakus ember (bucket latrine). Pengaruh pada aspek kesehatan penerapan metode ini tergantung dari cara bagaimana tinja disimpan, dikumpulkan, diangkut, diolah, dan digunakan kembali.
4.   Composting, merupakan metode pengolahan tinja atau lumpur untuk digunakan kembali. Salah satu cara ini dengan thermophilic composting, dengan kelebihan dapat menghasilkan produk aman untuk pemanfaatan kembali dalam waktu yang relatif singkat (kurang dari dua bulan), dan tidak memerlukan sumber energi dari luar. Dipandang dari sudut pandang kesehatan, yang paling penting dalam proses composting adalah suhu yang dicapai serta pengendalian lalat.
5.   Septik Tank, merupakan salah satu teknik pengolahan ekskreta sistem basah. Fungsi  umum septik tank melindungi kemampuan absorbsi dari tanah resapan. Sedangkan fungsi khusus septik tank antara lain: a). Pengambilan bahan padat (solids removel); b). Pengolahan biologis; c). Penyimpanan sludge dan scum. Sludge merupakan kumpulan bahan padat di dasar tanki, sedangkan scum adalah bahan padat yang terapung dan terbentuk pada permukaan cairan dalam tangki antara lain mengandung lemak, kotoran-kotoran, busa sabun dan lain-lain.
Metode pembuangan tinja manusia secara umum dapat dibagi menjadi dua, unsewered area dan sewered area. Metode unsewered area merupakan suatu cara pembuangan tinja yang tidak menggunakan saluran air dan tempat pengolahan air kotor. Didalam metode ini , terdapat beberapa pilihan cara, antara lain: 1). Service type (conservancy system); 2). Non-Service type (Sanitary latrines), antara lain bore hole latrine, dug well or pit latrine, water seal type of latrines (PRAI type dan RCA type), Septic Tank, Aqua privy, Chemical closet); 3). Latrine suitable for camps and temporary use (Shallow trench latrine dan Deep trench latrine). Sementara Sewered areas, merupakan metode pengumpulan dan pengangkutan ekskreta dan air limbah dari rumah, kawasan industri dan perdagangan dilakukan melalui jaringan pipa di dalam tanah yang disebut sewers ke tempat pembuangan akhir yang biasanya dibangun di ujung kota. Terdapat dua tipe sistem sewered areas, yaitu sistem kombinasi (combined sewer), yaitu selain membawa air limbah juga air permukaan pada saluran, dan sistem terpisah (separated sewer) yang hanya membawa air limbah saja dalam saluran.
Jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit. Kriteria jamban sehat (improved latrine), adalah adalah fasilitas pembuangan tinja yang memenuhi syarat, antara lain:
1.   Tidak mengkontaminasi badan air.
2.   Menjaga agar tidak kontak antara manusia dan tinja.
3.   Membuang tinja manusia yang aman sehingga tidak dihinggapi lalat atau serangga vektor lainnya termasuk binatang.
4.   Menjaga buangan tidak menimbulkan bau
5.   Konstruksi dudukan jamban dibuat dengan baik dan aman bagi pengguna
Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, jamban dikategorikan sebagai jamban ‘improved’ bila penggunaan sarana pembuangan kotoran nya sendiri, jenis kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki septik atau SPAL. Dalam laporan MDGs 2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’.
Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Program Gerakan Sanitasi Total adalah suatu upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk menggugah dan mendorong prakarsa sekelompok orang atau komunitas masyarakat secara keseluruhan agar mau dan mampu menolong dirinya sendiri untuk tidak lagi buang air besar di tempat terbuka atau disembarang tempat. Kondisi sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun,  mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan aman, dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Prinsip-prinsip yang digunakan untuk menuju Sanitasi Total (Manual pelaksanaan Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi, 2008): (Anonim, 2008b)
a.   Sanitasi total adalah memicu perubahan perilaku. 
b.   Sanitasi total adalah aksi kolektif.
c.   Sanitasi total adalah pilihan lokal (pilihan masyarakat setempat), bukan dengan mempreskripsikan desain standar.
d.   Insentif dapat diberikan setelah perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif.
e.   Sanitasi total pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku. 
f.    Seratus persen suatu pendekatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan bersifat top-down.
g.   Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pencapaian Sanitasi Total.
h.   Tolak ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program dalam perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi.
i.    Peran pemerintah daerah, menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku, mengembangkan kapasitas supply pada sektor swasta, menetapkan target lokal MDGs dan memantau kemajuan dan dampak pada masyarakat lokal.
j.    Peran pemerintah pusat, memformulasikan strategi operasional dan petunjuk pelaksanaan yang mendukung pengembangan kapasitas pemerintah daerah, memantau kemajuan pencapaian nasional untuk target MDGs.
Dalam pelaksanaannya program STBM menggunakan tiga komponen pelembagaan, masing-masing penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi, dan peningkatan penyediaan sanitasi. Ketiga komponen ini merupakan satu kesatuan yang saling berpengaruh satu dengan yang lainnya. Terwujudnya komitmen, kelembagaan, dan kebijakan daerah merupakan beberapa aspek dalam komponen lingkungan yang mendukung. Pada komponen peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi lebih mmemfokuskan diri pada proses dan pasca pemicuan, sehingga didapatkan perubahan perilaku komunitas. Sedangkan komponen peningkatan penyediaan sanitasi secara khusus diprioritaskan untuk meningkatkan dan mengembangkan percepatan penyediaan akses dan layanan sanitasi yang layak dalam rangka membuka dan mengembangkan pasar sanitasi pedesaan.
Pilar pertama sanitasi total berbasis masyarakat, adalah terbebasnya sebuah komunitas dari perilaku buang air besar di sebarang tempat (ODF). Tahap selanjutnya dari pencapaian target pada pilar ini, setelah open defecation free, adalah tercapainya kondisi seluruh masyarakat telah BAB di jamban sehat. Sebuah komunitas dikatakan sudah ODF (Open Defecation Free), jika :
1.   Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban
2.   Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
3.   Ada upaya peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat
4.   Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
5.   Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
4.   Konsep Pemberdayaan masyarakat
a)   Pengertian Pemberdayaan  Masyarakat
Banyak program diusung dengan menggunakan jargon pemberdayaan masyarakat.  Berbagai program dan kebijakan, baik dilakukan oleh swasta maupun pemerintah,  saat ini sebagian besar menggunakan konsep pendekatan pemberdayaan masyarakat.  Sebagian alasan yang digunakan dengan mengusung konsep ini terkait dengan keberlanjutan pasca program. Sebagaimana banyak terjadi dilapangan, berbagai proyek dan program bermasalah dari sisi keberlanjutan, dengan kurangnya kepedulian masyarakat terhadapnya. Kondisi ini sebagian disebabkan karena lemahnya aspek pemberdayaan masyarakat.
Belajar dari berbagai pendekatan pembangunan terdahulu, sebagian pendapat menyatakan bahwa keengganan atau kealpaan pemerintah pusat untuk memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada rakyat sebagai end user kebijakan publik ternyata telah menyebabkan matinya inovasi dan kreasi rakyat untuk memahami kebutuhannya sendiri serta cara merealisasikannya melalui proses pembangunan. Terdapat prinsip-prinsip untuk menjaga keberlanjutan konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat, antara lain meliputi : (1) Iklim kelembagaan dan kebijakan, (2) Investasi sesuai kebutuhan, (3) Mekanisme partisipasi, (4) Keikut sertaan sesuai gender dan status sosial, (5) Investasi pengembangan kapasitas community based organization (Pemda), (6) Fasilitasi komunitas untuk informasi (7) Aturan sederhana dan insentif/hadiah yang kuat, (8) Desain kerja fleksibel (9) Scaling Up, (10) Exit Strategy.
Terdapat beberapa konsep dan paradigma pembangunan, dengan salah satunya adalah paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai konsep holistik. Konsep ini mempunyai empat unsur penting yaitu peningkatan produktifitas, pemerataan kesempatan, kesinambungan pembangunan, serta pemberdayaan manusia. Dalam pengertian konvensional konsep pemberdayaan sebagai terjemahan empowerment mengandung dua pengertian yaitu (1) to give power or authority to atau memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan, atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain, (2) to give ability to atau to enable atau usaha untuk memberi kemampuan atau keberdayaan.
Pemberdayaan masyarakat melingkupi hal-hal yang dialami masyarakat dalam upaya menyelesaikan masalah mereka sendiri. Pada tingkat masyarakat, pemberdayaan berarti tindakan kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup suatu masyarakat dan hubungan antara organisasi masyarakat. Sedangkan dari perspektif organisasi, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah proses yang dilalui agar masyarakat memperoleh kendali lebih besar akan urusan atau masalah mereka dan meningkatkan inisiatif yang berhubungan dengan nasib mereka sendiri.
Menurut definisi World Bank (2000) dan UNDP (2003), pemberdayaan adalah memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat berkemampuan lemah yang dilakukan secara sengaja dan terukur. Upaya yang dilakukan secara sengaja dan terukur mengandung arti terdapat strategi, mekanisme, dan tahapan yang disusun secara sistematis untuk memberdayakan kelompok masyarakat berkemampuan lemah dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan proses pemberdayaan hendaknya meliputi enabling (menciptakan suasana kondusif), empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat), protecting (perlindungan dari ketidak adilan), supporting (bimbingan dan dukungan), dan foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap seimbang).
Proses diatas pada penerapan pemberdayaan masyarakat menggunakan metode CLTS dikenal sebagai tiga pilar utama dalam Partisipatori Rural Appraisal (PRA) yang merupakan basis CLTS, yaitu atitude and behaviour change atau perubahan perilaku dan kebiasaan, sharing atau berbagi, dan method atau metode. Sedangkan pada penerapan strategi TSSM dikenal sebagai salah satu komponen program, yaitu komponen menciptakan lingkungan yang mendukung (enabling). Sebagaimana pada uraian terdahulu, Program Total Sanitation and Sanitation Marketing (TSSM) dalam pelaksanaan pemberdayaan menggunakan metode Community Led Total Sanitation (CLTS)
Terdapat berbagai perspektif dalam pengembangan komunitas (comunity development). Diawali dengan adanya community action (tindakan untuk komunitas), dengan mendirikan organisasi atau group yang bertujuan mencari perubahan dalam komunitas. Kemudian muncul community work/development yang merupakan gerakan sosial untuk merangsang kapasitas pembangunan lokal secara partisipatif. Selanjutnya terdapat community development project yang menjadi wahana untuk community action dan community work. Konsep pemberdayaan (empowerment), sebagai konsep alternatif pembangunan pada intinya menekankan pada otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung.  Keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat setempat. Masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat serta inovatif akan memiliki keberdayaan yang tinggi.
Berdasarkan tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development  (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat. Istilah community development lebih tepat diterjemahkan sebagai pengembangan masyarakat daripada pembangunan masyarakat. Hal tersebut berangkat dari pemahaman bahwa masyarakat telah mempunyai sesuatu yang secara tradisional telah dilakukan dan dimanfaatkan mereka bagi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan.  Berdasarkan kondisi ini seluruh pihak, baik perorangan maupun lembaga, yang melakukan kegiatan pengembangan masyarakat harus melihat kondisi nyata masyarakat ini untuk dikembangkan dalam artian ditingkatkan, diperluas, diperbesar, dipercepat, diperbaiki, dan diintensifkan kearah yang lebih baik dan lebih menguntungkan bagi seluruh warga masyarakat.
Beberapa tipologi model pendekatan pengembangan masyarakat, antara lain (1) Partisipasi pasif atau partisipasi manipulatif, (2) Partisipasi informal, (3) Partisipasi konsultatif, (4) Partisipasi untuk insentif materiil, (5) Partisipasi fungsional, (6) Partisipasi interaktif, (7) Gerakan masyarakat (self mobilization) (Sukandarrumidi, 2007). Salah satu yang dapat membantu untuk mengaplikasikan konsep pemberdayaan dalam bahasa teknis adalah konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat. Konsep ini telah diterapkan sedemikian luas terutama dalam program-program yang dibiayai negara donor, khususnya bank dunia. Konsep ini didefinisikan sebagai kegiatan pembangunan yang diputuskan sendiri oleh warga komunitas dengan menggunakan sebanyak mungkin sumberdaya setempat. Konsep tersebut juga diterapkan pada pemberdayaan masyarakat bidang sanitasi dengan metode CLTS. Dalam praktik CLTS, fasilitator tidak memberikan solusi. Namun ketika proses pemicuan telah dilakukan dan masyarakat sudah terpicu sehingga diantara mereka sudah ada keinginan untuk berubah tetapi masih ada kendala yang mereka rasakan misalnya kendala teknis, ekonomi, budaya, dan lain-lain maka fasilitator mulai memotivasi mereka untuk mecapai perubahan ke arah yang lebih baik, misalnya dengan cara  memberikan alternatif pemecahan masalah-masalah tersebut. Tentang usaha atau alternatif mana yang akan digunakan, semuanya harus dikembalikan kepada masyarakat tersebut.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, yaitu pertama pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur, pemberdayaan masyarakat, dan arah koordinasi lintas sektoral. Jika dikaitkan dengan penerapan metode CLTS, sebelum merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat, maka perilaku fasilitator terlebih dahulu harus dirubah. Perilaku dan kebiasaan yang harus diubah diantaranya, pandangan bahwa ada kelompok yang berada di tingkat atas (upper) dan kelompok yang berada di tingkat bawah (lower). Cara pandang upper lower harus dirubah menjadi “pembelajaran bersama”, bahkan menempatkan masyarakat sebagai “guru” karena masyarakat sendiri yang paling tahu apa yang terjadi dalam masyarakat itu. Perubahan perilaku dan kebiasaan tersebut harus total, dimana didalamnya meliputi perilaku personal atau individual, perilaku institusional atau kelembagaan dan perilaku profesional atau yang berkaitan dengan profesi,
b)   Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat
Saat ini telah terjadi perubahan kecenderungan orientasi dan pendekatan terkait dengan kebijakan dan program sanitasi dan penyehatan lingkungan.
Perubahan diatas, kemudian diterjemahkan dalam penerapan beberapa prinsip dalam pelaksanaannya. Prinsip – prinsip CLTS dimaksud antara lain:
1.   Tidak ada subsidi kepada masyarakat terkait jamban rumah tangga.
2.   Tidak memaksa, tidak menggurui dan tidak mempromosikan jamban.
3.   Masyarakat sebagai pemimpin.
4.   Totalitas, dalam arti seluruh komponen masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan.
Prinsip diatas menekankan konsep partisipasi dalam pelaksanaan program ini. Konsep partisipasi sebagai sebuah metode pendekatan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan, disadari sangat penting untuk diterapkan. Agar tercapai hasil-hasil pembangunan yang dapat berkelanjutan banyak kalangan sepakat bahwa pendekatan partisipatoris perlu diambil. Beberapa tafsiran tentang arti kata partisipasi menurut FAO, 1989 antara lain partisipasi suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu. Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
Partisipasi masyarakat harus dilihat sebagai bagian dari pemilikan dalam pembangunan oleh masyarakat, sebab sumber daya dan hasilnya terpulang pada masyarakat. Masyarakat dunia melihat pelibatan warga melalui partisipasi sebagai unsur penting dalam menjamin agar pembangunan berlangsung sesuai yang diperlukan dan menjadikan bagian serta milik warga. Paradigma pembangunan harus bergeser dari untuk masyarakat menjadi bersama dan oleh masyarakat (development is not for people, but with and by people).
Metode CLTS sebagaimana uraian terdahulu, dalam praktiknya menggunakan tiga pilar utama pendekatan yaitu attitude and behaviour change, sharing, dan method, yang juga merupakan bentuk penerapan konsep Participatory Rural Appraisal (PRA). Pilar terpenting yang sangat menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan metode ini adalah terjadinya perubahan perilaku. Jika tidak didahului terjadinya perubahan perilaku, tahap sharing tidak dapat dicapai, sehingga akan sulit untuk menerapkan metode.
Prinsip penilaian pendesaan yang cepat dan partisipatoris atau Participatory Rural Appraisal (PRA), memungkinkan orang-orang desa mengungkapkan dan menganalisis situasi mereka sendiri, dan secara optimal merencanakan dan melaksanakan tekad itu di desanya sendiri. Beberapa prinsip PRA antara lain merupakan cara belajar yang terbalik, yakni belajar dari masyarakat langsung, dilapangan, bertatap muka, secara fisik memperoleh pengetahuan sosial dan teknik dari sumber-sumber setempat. Pemerintah didorong untuk melaksanakan pendekatan partisipasi masyarakat sejak dini agar terjadi sharing tanggung jawab yang selanjutnya memberi manfaat besar lembaga pelaksananya. Ini akan meluaskan dasar (broad base) atau sumber daya dalam arti pendanaan kebutuhan fisik dan manusianya sendiri.
c)   Tingkatan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi sebagai sebuah paradigma mengindikasikan adanya dua perspektif, yang pertama pelibatan masyarakat setempat dalam pemilihan, perancangan, perencanaan, dan pelaksanaan program atau proyek yang mewarnai hidup mereka, sehingga dapat dijamin bahwa persepsi setempat, pola sikap dan berfikir serta nilai-nilai dan pengetahuannya  ikut dipertimbangkan secara penuh. Yang kedua adalah memberikan umpan balik (feedback) yang pada hakekatnya merupakan bagian yang tak terpisahkan. Sebagai sebuah tujuan, partisipasi menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan pendapat, dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya.
Hubungan partisipasi dengan pemberdayaan  masyarakat, dapat dilihat sebagai dua sisi pada mata uang. Pemberdayaan pada dasarkan menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian dan sekaligus pelaku utama pembangunan (people-center development). Partisipasi masyarakat sepenuhnya dianggap sebagai penentu keberhasilan pembangunan.  Partisipasi mendukung masyarakat untuk mulai sadar terhadap masalah yang dihadapinya dan berupaya mencari alternatif jalan keluar untuk mengatasinya. Partisipai juga membantu masyarakat untuk melihat realitas sosial ekonomi di sekeliling mereka.
Dalam bentuk alternatif, partisipasi ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manejemen proyek, sebagai alat dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan. Salah satu proses penting penerapan metode PRA di lapangan adalah proses kegiatan fasilitasi.  Fasilitasi atau pelancaran dalam hal investigasi, analisa, dan presentasi oleh masyarakat pedesaan sendiri. Hal ini sering melibatkan seorang luar sebagai penggerak suatu proses, yang kemudian membiarkan proses berlanjut tanpa interupsi olehnya. Dalam pelaksanaan CLTS, peran ini dimainkan oleh beberapa fasilitator, sehingga perubahan pertama yang dipersyaratkan terjadi pada perilaku dan kebiasaan fasilitator. Terjadinya perubahan pola fikir, sikap, dan perilaku pada fasilitator, menentukan tingkat keberhasilan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Perubahan perilaku dan kebiasaan tersebut harus secara total dilakukan, dimana didalamnya meliputi perilaku personal atau individual, perilaku institusional atau kelembagaan dan perilaku profesional atau yang berkaitan dengan profesi.
Selain proses fasilitasi diatas, pelaksanaan pendekatan PRA juga harus memperhatikan beberapa prinsip lain, seperti kesadaran akan oto kritik dan pertukaran informasi. Prinsip kesadaran otokritik dan tanggung jawab mengandung arti,  bahwa fasilitator terus mawas diri atau berupaya menjadi lebih baik. Sedangkan prinsip pertukaran informasi dan gagasan, harus terjadi diantara masyarakat desa dengan fasilitatornya, serta antara fasilitator dengan fasilitator lainnya. Juga terjadinya pertukaran pengalaman antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Prinsip tersebut dapat berjalan baik, jika antara fasilitator dengan masyarakat sudah menyatu, tidak dipisahkan oleh jarak. Beberapa usaha kearah itu dapat dilakukan, misalnya dengan menghilangkan sekat yang secara simbolis dapat ditafsirkan dapat membedakan kedudukan dan fungsi. Sebagaimana dalam praktiknya, salah satu prinsip CLTS adalah berusaha untuk menghindari formalitas, seperti dengan tidak menggunakan pakaian seragam dinas atau organisasi, tidak membawa nama instansi atau lembaga.
Ketika perilaku dan kebiasaan (termasuk cara pikir dan bahasa tubuh) dari fasilitator telah berubah maka “sharing” akan segera dimulai. Masyarakat akan merasa bebas untuk mengatakan tentang apa yang terjadi di komunitasnya dan mereka mulai merencanakan untuk melakukan sesuatu. Setelah masyarakat dapat berbagi, maka metode mulai dapat diterapkan. Masyarakat secara bersama-sama melakukan analisa terhadap kondisi dan masalah masyarakat tersebut.
Dalam CLTS fasilitator tidak memberikan solusi. Namun ketika metode telah diterapkan (proses pemicuan telah dilakukan) dan masyarakat sudah terpicu sehingga diantara mereka sudah ada keinginan untuk berubah tetapi masih ada kendala yang mereka rasakan misalnya kendala teknis, ekonomi, budaya, dan lain-lain maka fasilitator mulai memotivasi mereka untuk mecapai perubahan ke arah yang lebih baik, misalnya dengan cara  memberikan alternatif pemecahan masalah-masalah tersebut. Tentang usaha atau alternatif mana yang akan digunakan, semuanya harus dikembalikan kepada masyarakat tersebut.
Dalam perencanaan kegiatan yang disarankan kepada masyarakat untuk dilaksanakan dalam pengembangan masyarakat perlu mempertimbangkan beberapa faktor yang menjadi potensi masyarakat setempat. Faktor dimaksud antara lain budaya yang berkembang di masyarakat, kesehatan masyarakat, potensi ekonomi lingkungan sekitar, mata pencaharian utama, tingkatan pendidikan masyarakat, dan lembaga masyarakat/organisasi sosial yang ada. Dengan kata lain perencanaan kegiatan dimaksud merupakan representasi potensi masyarakat setempat, sehingga tujuan pemberdayaan dan partisipasi ini dapat dicapai.  Sementara itu, terdapat cara-cara membina partisipasi masyarakat antara lain:
a.   Bersikap terbuka mengenai berbagai kebijakan dan rencana.
b.   Merencanakan kebutuhan masyarakat
c.   Perencanaan secara desentralisasi.
d.   Membina forum bersama
e.   Memberikan dukungan, saran dan pelatihan, bagi kelompok masyarakat
f.    Menyediakan informasi.
g.   Memberikan bantuan dalam pendanaan dan sumber daya
h.   Mendukung proyek advokasi
Jika beberapa perubahan pendekatan dan strategi diatas berhasil, diharapkan masyarakat secara sukarela dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendekatan CLTS ini merupakan bentuk partisipasi mandiri. Sebagaimana dikenal dengan tipologi model pendekatan masyarakat yang dapat menghasilkan bentuk partisipasi masyarakat. Tipologi tersebut tersusun secara hierarki, dengan tingkatan tertinggi pada bentuk partisipasi gerakan mandiri. Pada tingkatan terendah, partisipasi pasif, dicirikan dengan karakteristik bentuk partisipasi masyarakat dilakukan dengan cara memberitahu apa yang sedang atau telah terjadi. Sedangkan tingkatan tertinggi, yaitu tingkatan mandiri (self mobilization) antara lain ditandai dengan beberapa karakteristik berikut :
1.   Masyarakat berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai yang mereka miliki.
2.   Masyarakat mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang dibutuhkan
3.   Masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada.
Kegiatan pengembangan masyarakat, lebih dari sekedar partisipasi masyarakat. Hal ini berarti bekerja dengan orang-orang agar mereka bisa mengenali, masalah kesehatan mereka sendiri, serta untuk mendukung dan membantu mereka dalam gerakan bersama mereka. Tahap perkembangan masyarakat yang berbeda, sesuai keberagaman tipologi konsep partisipasi diatas, menuntut pendekatan pengembangan yang berbeda. Meskipun demikian, tujuan akhir pengembangan masyarakat yang partisipasif adalah tercapainya tercapainya tipologi partisipasi ideal self mobilization. Masyarakat yang mampu mengambil inisiatif secara aktif dan bebas dari berbagai tekanan, bahkan bila perlu mengubah tata nilai dan sistem yang berlaku yang dipandang tidak lagi menguntungkan. Masyarakat yang demikian secara nyata memegang kendali atas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam usaha menyusun kegiatan kesehatan yang diorganisir oleh suatu lembaga (seperti lembaga daerah atau kesehatan) akan bervariasi antara tidak berpartisipasi dan sangat berpartisipasi, dengan tingkatan sebagai berikut:
a.   Tidak adanya partisipasi, masyarakat tidak diberi pengetahuan apapun serta tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun.
b.   Partisipasi sangat rendah, dimana masyarakat diberitahu suatu rencaana serta mengumumkannya.
c.   Masayarakat dikumpulkan atau dengan cara lain sehingga bisa diberi tahu.
d.   Partisipasi serendah rendahnya,  dengan diperlukannya dukungan seperlunya dari masyarakat, agar rencana dapat dilaksanakan.
e.   Partisipasi moderat , masyarakat memberi saran melalui proses konsultasi
f.    Partisipasi setinggi tingginya, proses penyusunan rencana dilakukan bersama sama dengan masyarakat.
g.   Partisipasi sangat tinggi, masyarakat telah mendelegasikan wewenang. Pada tingkatan ini lembaga mengenalkan dan mempresentasikan sebuah permasalahan kepada masyarakat, mendefinisikan batasan-batasannya dan meminta masyarakat untuk menyusun serangkaian keputusan yang dapat diwujudkan dalam sebuah rencana yang diterima oleh lembaga.
h.   Partisipasi paling tinggi, masyarakat mempunyai kendali. Pada tingkatan ini lembaga meminta masyarakat utnuk mengidentifikasi masalah dan membuat semua keputusan penting mengenai rencana dan tujuannya. Lembaga akan membantu masyarakat dalam setiap langkah guna mencapai tujuannya, hingga pengendalian administrasi pun akan didelegasikan.
Sedangkan tingkatan partisipasi masyarakat dalam pendekatan CLTS, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi adalah sebagai berikut:
1.   Masyarakat hanya menerima informasi; keterlibatan masyarakat hanya sampai diberi informasi (misalnya melalui pengumuman) dan bagaimana informasi itu diberikan ditentukan oleh si pemberi informasi (pihak tertentu).
2.   Masyarakat mulai diajak untuk berunding; Pada level ini sudah ada komunikasi dua arah, dimana masyarakat mulai diajak untuk diskusi atau berunding. Dalam tahap ini meskipun sudah dilibatkan dalam suatu perundingan, pembuat keputusan adalah orang luar atau orang-orang tertentu
3.   Membuat keputusan secara bersama-sama antara masyarakat dan pihak luar, pada tahap ini masyarakat telah diajak untuk membuat keputusan secara bersama-sama untuk kegiatan yang dilaksanakan.
4.   Masyarakat mulai mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya dan keputusan, pada tahap ini masyarakat tidak hanya membuat keputusan, akan tetapi telah ikut dalam kegiatan kontrol pelaksanaan program.
5.   Marketing Sanitasi
Strategi pelaksanaan sanitasi total dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan, antara lain pendekatan penciptaan lingkungan yang mendukung, peningkatan kebutuhan, peningkatan penyediaan, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, serta pemantauan dan evaluasi.
Strategi baru saat ini adalah sebuah paradigma yang melibatkan pemerintah daerah dalam promosi sanitasi. Pendekatan ini merubah peran pemerintah daerah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyehatan lingkungan, dengan pemerintah pusat diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator dalam perubahan kelembagaan, formulasi strategi, peningkatan kapasitas dan pemberian penghargaan. Dengan pendekatan ini, termasuk  didalamnya pendekatan CLTS dan prinsip-prinsip pemasaran sanitasi, dapat menjamin bahwa peningkatan demand tidak hanya diukur dari kapasitas dan cakupan, namun juga sangat dibutuhkan monitoring dan pemberian penghargaan terhadap kinerja.
Pemasaran sanitasi sebagai penerapan terbaik praktik pemasaran sosial dan komersial untuk meningkatkan permintaan dan penyediaan pada peningkatan sanitasi, khususnya di kalangan masyarakat miskin. Penerapan strategi ini antara lain didasarkan pada sulitnya meningkatkan akses pada berbagai strategi yang sudah berjalan selama ini, seperti program pemberian stimulan jamban sehat, penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat, arisan jamban, dan pendekatan konvensional lainnya. Pendekatan tradisional yang bertumpu pada intervensi fasilitas fisik belum berhasil secara signifikan meningkatkan cakupan sanitasi yang berkelanjutan. Strategi yang lebih menjanjikan telah berfokus pada menciptakan demand dan perubahan perilaku untuk perbaikan sanitasi sekaligus memperkuat ketersediaan produk dan dukungan layanan.
Beberapa faktor yang terkait dengan keputusan orang membeli dan menerima jamban sehat pada marketing sanitasi ini diantaranya terkait dengan pengetahuan mereka tentang jamban dan jamban sehat, baik dari aspek teknis maupun anggaran. Terkait dengan aspek kemampuan dan anggaran, investasi dalam jamban higienis adalah prioritas rendah untuk keluarga-keluarga yang lebih memilih untuk menghabiskan pendapatan mereka pada komoditas lainnya. Selain itu juga aspek supply, dengan berbagai tingkat kemudahan dalam memilih model jamban paket dengan berbagai alternatif anggaran. Jamban yang disediakan merupakan jamban yang sudah dilengkapi dengan failitas pendukung seperti septic tank, peresapan, dan instalasi air bersih. Sedangkan aspek pendukung yang juga penting meliputi aspek keberadaan tukang dan akses pada toko dan  material lokal.
Faktor - faktor diatas pada dasarnya merupakan faktor lingkungan yang dapat memotivasi orang untuk mengadopsi praktik sanitasi yang aman. Beberapa diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, akses pada sumber-sumber air bersih, perawatan dan pemeliharaan sumber air, akses pada sumber pembuangan limbah, dan sumber pembuangan tinja yang mendukung. Faktor tersebut jika tidak memadai akan memperlemah motivasi orang untuk mengadopsi praktik sanitasi yang aman. Selain faktor lingkungan, kurangnya dukungan, tanggung jawab dan kemauan politis lokal, kelemahan pada aspek pembiayaan dan keberlajutan pelayanan, serta kelemahan pada aspek kelembagaan merupakan faktor yang berpotensi memperlemah penerapan praktik sanitasi yang aman.
Komitmen politik dari semua tingkat dipandang sebagai salah satu faktor yang memotivasi untuk penerapan praktik kebersihan yang aman. Sedangkan kurangnya kemauan politik, kurangnya dukungan lokal untuk program sanitasi, terbatas pertimbangan keberlanjutan pelayanan dan kelemahan sektor kelembagaan, keterbatasan penganggaran, dan prestise manfaat secara sosial, dan masih rendahnya perhatian pengakuan untuk sanitasi merupakan faktor-faktor yang dapat dianggap dapat memperlemah motivasi penerapan praktik sanitasi yang aman.
Beberapa faktor yang menghambat adopsi sanitasi yang lebih baik antara lain meliputi penerimaan sosial pada praktik buang air besar sembarangan, tidak mengetahui manfaat kesehatan menggunakan jamban higienis, dan informasi yang salah tentang biaya instalasi dan pemeliharaan jamban higienis. Adopsi jamban improved jarang termotivasi oleh pesan-pesan tentang manfaat kesehatan jamban saja. Yang lebih penting adalah manfaat segera dan langsung yang dirasakan seperti meningkatnya kenyamanan, kebersihan, privasi, keamanan, dan prestise yang didapat dari adopsi ini  dari  yang ditawarkan oleh sanitasi rumah.
Komponen marketing sanitasi pada awalnya dibingkai dengan strategi Total Sanitation and Sanitation Marketing (TSSM). Suatu upaya program yang memfokuskan pada peningkatan akses terhadap sarana sanitasi sebagai kebutuhan masyarakat melalui pemberdayaan dan pemasaran produk sanitasi dengan meningkatan variasi jenis dan harga yang ada di pasar sehingga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat serta mencukupi kebutuhan permintaan pasar. Tujuan pendekatan ini antara lain untuk menciptakan demand dan akses yang luas, berkesinambungan dan efektif terhadap higiene dan sanitasi yang lebih baik, produk dan layanan higiene dan sanitasi.
Terdapat tiga komponen pada program tersebut.
1.   Komponen pertama peningkatan demand pada rumah tangga dan masyarakat. Komponen ini dikembangkan lintas sektoral dengan melibatkan peran media. Dikembangkan untuk menciptakan demand sanitasi dan higiene pada semua lapisan masyarakat melalui berbagai bentuk advokasi dan kegiatan promosi seperti pemahaman tentang sanitasi, promosi higiene, pemasaran produk dan pelayanan sanitasi, penciptaan insentif dan tekanan kolektif  di masyarakat dan rumah tangga dengan metoda pemicuan dan lainya.
2.   Komponen kedua merupakan peningkatan supply produk dan layanan sanitasi yang mencukupi dan tepat guna. Dikembangkan melalui kerjasama dan dukungan dari aparat pemerintah, tukang bangunan, pemilik pabrik dan supplier (distributor) produk dan layanan sanitasi untuk membantu mempelajari apa yang dibutuhkan konsumen, kenapa dan apa yang diharapkan oleh konsumen untuk investasi yang lebih baik terhadap sanitasi yang sehat. Peningkatan supply dilaksanakan dengan memperkuat komponen: i) jejaring supply secara kualitas, kuantitas dan jenis sarana yang tersedia dipasaran,  ii) tersedianya pelayanan jasa sedekat mungkin dengan masyarakat khususnya didaerah pedesaan, iii) promosi jamban sehat dan berbagai produk yang telah dihasilkan.  Program ini membantu supplier untuk mengembangkan dan menawarkan berbagai opsi sanitasi sesuai kemampuan konsumen khususnya konsumen miskin dan membantu memasarkan pelayanan sanitasi dengan efektif. Peranan lembaga pendidikan yang terpilih dalam upaya melakukan sertifikasi terhadap tukang yang telah dilatih tentang jenis dan konstruksi jamban. Studi tentang supply sanitasi dan kecenderungan konsumen yang dilaksanakan oleh pihak 3 untuk mengetahui jenis sarana sanitasi yang beredar dipasar dan type yang paling laku dipasar ditinjau dari segi kualitas dan harga barang. Hasil dari survei ini akan memberikan masukkan pada pengambil keputusan daerah sebagai dasar penyusunan strategi program sanitasi.
3.   Komponen ke tiga merupakan penguatan aparat pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan dan melaksanakan kebijakan guna mendukung kesinambungan, efektivitas, dan efisiensi program sanitasi pedesaan. Bekerja sama dan dukungan tingkat pusat, propinsi, kabupaten dan  tokoh setempat, politisi dan tokoh masyarakat untuk membuat komitmen dan kemauan politik untuk mendukung pelaksanaan program dengan memahami paradigma baru  yang mengacu pada perubahan perilaku secara kolektif. Komponen ini untuk mendukung pilar penciptakan demand dan peningkatkan supply dapat berinteraksi sesuai dengan ekonomi dan pasar. Hal ini dapat terwujud bila lingkungan yang diciptakan dapat mendukung dan peran aktif pemerintah daerah bersama stakeholders terkait. 
Marketing sanitasi merupakan salah satu usaha meningkatkan akses pada sanitasi yang lebih baik, khususnya jamban improved. Menurut laporan Water and Sanitation Program East Asia and The Pacific (2008), disamping mencegah kerugian, sanitasi dan higiene yang baik juga berarti peningkatan kebutuhan terhadap produk-produk terkait higene seperti toilet, sabun, dan kertas toilet. Sistem jamban yang baik mengarah pada peningkatan permintaan akan bahan konstruksi, dan pengolahan serta pembuangan yang lebih baik mendorong peningkatan permintaan terhadap jasa penyedotan lumpur tinja. Sanitasi yang lebih baik juga mencakup pemanfaaatan kembali limbah serta memperluas pasar produk sanitasi.


Blog, Updated at: 4:46 AM

0 comments:

Post a Comment

Update Artikel Disini

Recent Post

Powered by Blogger.